Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 19 Februari 2021 | 14:05 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. Seorang ayah di Medan yang juga residivis kasus narkoba menodai lima anak kandungnya. (Antara)

SuaraKaltim.id - Aksi biadab dilakukan seorang residivis kasus narkoba yang tega melakukan perbuatan asusila terhadap lima anak perempuan kandungnya sendiri. Mirisnya, anak yang dicabuli masih di bawah umur.

Perilaku tercela S (38) tersebut dilaporkan langsung oleh istrinya ke Polrestabes Medan pada 11 Februari 2021 silam.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan S yang kini bekerja menarik becak, lantaran sejak Juli 2020, dia ditinggal sang istri.

Lantaran itu, S tega mencabuli lima anak perempuan kandungnya sendiri yang berinisial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4) di rumah tempat tinggal kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Baca Juga: Pertemuan Awal Usai Kenal di Facebook, Pria Padang Pariaman Cabuli Pelajar

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, tersangka telah diringkus dan ditahan di Polrestabes Medan.

“Kami mendapati laporan dari ibu korban pada tanggal 11 Februari 2021, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan penyidikan maka kami melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Jumat (19/2/2021).

Dia mengemukakan, S melakukan perbuatan bejatnya di ruang tamu rumah mereka ketika korban dan tersangka sedang tidur bersama pada Oktober 2020.

“Jadi ketika malam itu, ketika tersangka dan para korban sedang tidur bersama, nafsu berahinya naik,” ucapnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui pencabulan yang dilakukannya dengan cara memasukkan tangan ke kemaluan korban.

Baca Juga: Mengaku Cinta, Guru Berusia 18 Tahun Cabuli Murid Sendiri

“Jadi tersangka melakukan tindak pencabulan dengan cara memasukkan tangannya ke kemaluan korban, ” bebernya.

Load More