SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi memberhentikan Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Masud dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar pada Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Ketua DPRD Kota Balikpapan Adulloh mengatakan hal tersebut usai rapat paripurna. Dia menegaskan, hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tahapannya sampai pada mengangkat dan melantik wali kota terpilih itu, tahapannya diakhir masa jabatan ini memang harus diumumkan pengumuman pemberhentian melalui paripurna,” ujarnya.
Dikemukakannya, setelah itu dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kaltim. Sehingga, Kemendagri menerbitkan surat pemberhentian wali kota dan wakil wali kota dilanjutkan tahapan berikutnya.
“Kemudian pengumuman pemberhentian ini diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh pimpinan DPRD melalui gubernur sampai mendapatkan surat dari Kemendari surat legalistas pemberhentian itu baru melangkah pada tahapan berikutnya,” ujarnya
Setelah itu, mengusulkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2021-2024 sesuai ketentuan. Hal itu sesuai yang diatur dalam undang-undang, bahwa lima hari setelah penetapan KPU, DPRD menggelar paripurna.
“Kemudian Untuk mengusulkan pelantikkan wali kota terpilih. Karena sudah ada penetapan KPU Wali Kota terpilih. Lima hari sejak penetapan KPU, DPRD harus melakukan paripurna pengusulan pelantikkan Wali Kota periode 2021, 2024. Itu harus dilakukan,”
Dia juga mengemukakan, usulan pelantikan itu juga melalui rapat paripurna istimewa yang diperluas yang rencananya akan digelar di Novotel pada Jumat pekan ini.
“Di sana akan ada paripurna istimewa usulan pengangkatan dan pelantikkan wali kota terpilih,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Keluarganya Terpapar Covid-19, Wali Kota Balikpapan: Iya Memang Betul
“Nah 5 hari setelah penetapan, InsyaAllah pada Hari Jumat, tapi tempatnya tidak disini karena paripurna istimewa diperluas, mungkin akan dilaksanakan di Hotek Novotel agak luas biar bisa jaga jarak.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026