SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi memberhentikan Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Masud dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar pada Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Ketua DPRD Kota Balikpapan Adulloh mengatakan hal tersebut usai rapat paripurna. Dia menegaskan, hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tahapannya sampai pada mengangkat dan melantik wali kota terpilih itu, tahapannya diakhir masa jabatan ini memang harus diumumkan pengumuman pemberhentian melalui paripurna,” ujarnya.
Dikemukakannya, setelah itu dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kaltim. Sehingga, Kemendagri menerbitkan surat pemberhentian wali kota dan wakil wali kota dilanjutkan tahapan berikutnya.
Baca Juga: Kabar Keluarganya Terpapar Covid-19, Wali Kota Balikpapan: Iya Memang Betul
“Kemudian pengumuman pemberhentian ini diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh pimpinan DPRD melalui gubernur sampai mendapatkan surat dari Kemendari surat legalistas pemberhentian itu baru melangkah pada tahapan berikutnya,” ujarnya
Setelah itu, mengusulkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2021-2024 sesuai ketentuan. Hal itu sesuai yang diatur dalam undang-undang, bahwa lima hari setelah penetapan KPU, DPRD menggelar paripurna.
“Kemudian Untuk mengusulkan pelantikkan wali kota terpilih. Karena sudah ada penetapan KPU Wali Kota terpilih. Lima hari sejak penetapan KPU, DPRD harus melakukan paripurna pengusulan pelantikkan Wali Kota periode 2021, 2024. Itu harus dilakukan,”
Dia juga mengemukakan, usulan pelantikan itu juga melalui rapat paripurna istimewa yang diperluas yang rencananya akan digelar di Novotel pada Jumat pekan ini.
“Di sana akan ada paripurna istimewa usulan pengangkatan dan pelantikkan wali kota terpilih,” ujarnya.
Baca Juga: Didukung Wali Kota Balikpapan, RT Wajibkan Tamu Bawa Hasil Tes Antigen
“Nah 5 hari setelah penetapan, InsyaAllah pada Hari Jumat, tapi tempatnya tidak disini karena paripurna istimewa diperluas, mungkin akan dilaksanakan di Hotek Novotel agak luas biar bisa jaga jarak.”
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
-
Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM
-
RUU TNI Disahkan! DPR Abaikan Penolakan Publik: Apa Dampaknya?
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak