SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi memberhentikan Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Masud dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar pada Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Ketua DPRD Kota Balikpapan Adulloh mengatakan hal tersebut usai rapat paripurna. Dia menegaskan, hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tahapannya sampai pada mengangkat dan melantik wali kota terpilih itu, tahapannya diakhir masa jabatan ini memang harus diumumkan pengumuman pemberhentian melalui paripurna,” ujarnya.
Dikemukakannya, setelah itu dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kaltim. Sehingga, Kemendagri menerbitkan surat pemberhentian wali kota dan wakil wali kota dilanjutkan tahapan berikutnya.
Baca Juga: Kabar Keluarganya Terpapar Covid-19, Wali Kota Balikpapan: Iya Memang Betul
“Kemudian pengumuman pemberhentian ini diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh pimpinan DPRD melalui gubernur sampai mendapatkan surat dari Kemendari surat legalistas pemberhentian itu baru melangkah pada tahapan berikutnya,” ujarnya
Setelah itu, mengusulkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2021-2024 sesuai ketentuan. Hal itu sesuai yang diatur dalam undang-undang, bahwa lima hari setelah penetapan KPU, DPRD menggelar paripurna.
“Kemudian Untuk mengusulkan pelantikkan wali kota terpilih. Karena sudah ada penetapan KPU Wali Kota terpilih. Lima hari sejak penetapan KPU, DPRD harus melakukan paripurna pengusulan pelantikkan Wali Kota periode 2021, 2024. Itu harus dilakukan,”
Dia juga mengemukakan, usulan pelantikan itu juga melalui rapat paripurna istimewa yang diperluas yang rencananya akan digelar di Novotel pada Jumat pekan ini.
“Di sana akan ada paripurna istimewa usulan pengangkatan dan pelantikkan wali kota terpilih,” ujarnya.
Baca Juga: Didukung Wali Kota Balikpapan, RT Wajibkan Tamu Bawa Hasil Tes Antigen
“Nah 5 hari setelah penetapan, InsyaAllah pada Hari Jumat, tapi tempatnya tidak disini karena paripurna istimewa diperluas, mungkin akan dilaksanakan di Hotek Novotel agak luas biar bisa jaga jarak.”
Berita Terkait
-
Foto Detik-detik DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas
-
Nisya Ahmad Lulusan Apa? Sikapnya saat Rapat DPRD Disentil Netizen: Kayak Lagi Opening Arisan
-
Penampilan Primus Yustisio Saat Rapat Paripurna DPR Jadi Omongan Netizen: Beda Banget Sekarang
-
Resmi Ditambah, DPR Bakal Sahkan 13 Komisi di Rapat Paripurna Hari Ini
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari