SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi memberhentikan Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Masud dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna yang digelar pada Senin (22/2/2021).
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Ketua DPRD Kota Balikpapan Adulloh mengatakan hal tersebut usai rapat paripurna. Dia menegaskan, hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tahapannya sampai pada mengangkat dan melantik wali kota terpilih itu, tahapannya diakhir masa jabatan ini memang harus diumumkan pengumuman pemberhentian melalui paripurna,” ujarnya.
Dikemukakannya, setelah itu dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kaltim. Sehingga, Kemendagri menerbitkan surat pemberhentian wali kota dan wakil wali kota dilanjutkan tahapan berikutnya.
Baca Juga: Kabar Keluarganya Terpapar Covid-19, Wali Kota Balikpapan: Iya Memang Betul
“Kemudian pengumuman pemberhentian ini diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh pimpinan DPRD melalui gubernur sampai mendapatkan surat dari Kemendari surat legalistas pemberhentian itu baru melangkah pada tahapan berikutnya,” ujarnya
Setelah itu, mengusulkan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2021-2024 sesuai ketentuan. Hal itu sesuai yang diatur dalam undang-undang, bahwa lima hari setelah penetapan KPU, DPRD menggelar paripurna.
“Kemudian Untuk mengusulkan pelantikkan wali kota terpilih. Karena sudah ada penetapan KPU Wali Kota terpilih. Lima hari sejak penetapan KPU, DPRD harus melakukan paripurna pengusulan pelantikkan Wali Kota periode 2021, 2024. Itu harus dilakukan,”
Dia juga mengemukakan, usulan pelantikan itu juga melalui rapat paripurna istimewa yang diperluas yang rencananya akan digelar di Novotel pada Jumat pekan ini.
“Di sana akan ada paripurna istimewa usulan pengangkatan dan pelantikkan wali kota terpilih,” ujarnya.
Baca Juga: Didukung Wali Kota Balikpapan, RT Wajibkan Tamu Bawa Hasil Tes Antigen
“Nah 5 hari setelah penetapan, InsyaAllah pada Hari Jumat, tapi tempatnya tidak disini karena paripurna istimewa diperluas, mungkin akan dilaksanakan di Hotek Novotel agak luas biar bisa jaga jarak.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya