SuaraKaltim.id - Kisah gadis berinisial SH, 14 tahun di Balikpapan. Sempat hilang kurang lebih enam bulan, SH terjerumus prostitusi online di Balikpapan, orangtua korban juga mengaku anaknya dianiaya mucikari. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPA Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur.
Informasi yang dihimpun Suarakaltim.id, bermula dari korban kabur dari rumah, usai berselisih paham dengan ibunya, Agustus 2020 lalu.
Tak hanya diam, orangtua korban langsung melakukan pencarian. SH kemudian diketahui berada di rumah keluarganya di Kecamatan Balikpapan Tengah. Karena merasa aman, orangtua korban membiarkan anaknya tetap berada di sana.
Beberapa waktu kemudian, orangtua korban kembali mendapat informasi sang anak kembali melarikan diri.
Mengetahui pelarian itu, orangtua korban kembali melakukan pencarian. Beberapa bulan dicari, SH tak kunjung ditemukan.
Orangtua korban semakin khawatir, saat mendapat kabar dari rekannya, bahwa foto SH dipampang di aplikasi MiChat dan dijajakan para mucikari.
Tak tahu harus mencari ke mana, orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kemudian pada pertengahan Januari 2021 lalu, Polda Kaltim mengungkap prostitusi online tersebut di salah satu Guest House di Balikpapan.
Pelaku sudah ditangkap, sementara korban dibawa ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Balikpapan.
"Saya mendapat kabar kalau anak saya berada di PPA dan langsung ke sana. Petugas mengatakan kalau anak saya tidak mau jawab tinggal di mana. Mungkin karena takut. Saat saya tanya juga masih diam saja," kata HA, ayah korban, saat diwawancarai, Selasa (23/2/2021).
Setelah pulang ke rumah, ayah korban tidak langsung mencerca anaknya dengan pertanyaan. Hingga beberapa hari kemudian, setelah dibujuk, korban pun bercerita tentang kejadian yang sudah dialaminya.
"Baru anak saya ngaku kalau dia sama mucikari. Sering dibawa ke hotel untuk melayani tamu dengan bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Tapi uangnya diambil mucikari itu semua. Bahkan anak saya sering dianiaya," kata HA.
Dari pengakuan korban, ada empat orang yang mempekerjakannya dan dua orang sudah diamankan di Polda Kaltim.
Korban juga mengaku disetubuhi salah satu dari keempat orang yang menjerumuskannya di prostitusi online.
Orangtua korban juga kmbelai melaporkan pelaku yang menyetubuhi SH ke Polresta Balikpapan dan laporannya tertuang dalam LP/69/II/2021/Kaltim/Res Kota Balikpapan tanggal 18 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Online di Sulawesi Selatan Marak di Tengah Pandemi
-
Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil Terlibat Prostitusi Online
-
Pakai Kode Doraemon, Anak SMP Terlibat Prostitusi Online di Mojokerto
-
Duh! Pelajar Jadi Mucikari Prostitusi Online
-
Prostitusi Online, 'Om Kost' Surabaya Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT