Ilustrasi. Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)
Terpisah, Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham ketika dikonfirmasi Suarakaltim.id, Selasa (23/2/2021) pagi, terkait laporan korban membenarkannya. Dia mengaku kalau tersangka telah mereka amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Kalau untuk traffickingnya Polda Kaltim yang nangani. Kalau untuk tindak pidana persetubuhannya kami yang nangani. Soalnya ada dua LP. Pelaku persetubuhannya sudah kami tangkap. Tapi kalau untuk traffickingnya ke Polda saja," ujar Iskandar.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Online di Sulawesi Selatan Marak di Tengah Pandemi
-
Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil Terlibat Prostitusi Online
-
Pakai Kode Doraemon, Anak SMP Terlibat Prostitusi Online di Mojokerto
-
Duh! Pelajar Jadi Mucikari Prostitusi Online
-
Prostitusi Online, 'Om Kost' Surabaya Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum