Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:44 WIB
Ilustrasi. Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Antara/Ist)

Terpisah, Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar Ilham ketika dikonfirmasi Suarakaltim.id, Selasa (23/2/2021) pagi, terkait laporan korban membenarkannya. Dia mengaku kalau tersangka telah mereka amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Kalau untuk traffickingnya Polda Kaltim yang nangani. Kalau untuk tindak pidana persetubuhannya kami yang nangani. Soalnya ada dua LP. Pelaku persetubuhannya sudah kami tangkap. Tapi kalau untuk traffickingnya ke Polda saja," ujar Iskandar.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Load More