SuaraKaltim.id - Kisah gadis berinisial SH, 14 tahun di Balikpapan. Sempat hilang kurang lebih enam bulan, SH terjerumus prostitusi online di Balikpapan, orangtua korban juga mengaku anaknya dianiaya mucikari. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPA Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur.
Informasi yang dihimpun Suarakaltim.id, bermula dari korban kabur dari rumah, usai berselisih paham dengan ibunya, Agustus 2020 lalu.
Tak hanya diam, orangtua korban langsung melakukan pencarian. SH kemudian diketahui berada di rumah keluarganya di Kecamatan Balikpapan Tengah. Karena merasa aman, orangtua korban membiarkan anaknya tetap berada di sana.
Beberapa waktu kemudian, orangtua korban kembali mendapat informasi sang anak kembali melarikan diri.
Mengetahui pelarian itu, orangtua korban kembali melakukan pencarian. Beberapa bulan dicari, SH tak kunjung ditemukan.
Orangtua korban semakin khawatir, saat mendapat kabar dari rekannya, bahwa foto SH dipampang di aplikasi MiChat dan dijajakan para mucikari.
Tak tahu harus mencari ke mana, orangtua korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kemudian pada pertengahan Januari 2021 lalu, Polda Kaltim mengungkap prostitusi online tersebut di salah satu Guest House di Balikpapan.
Pelaku sudah ditangkap, sementara korban dibawa ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Balikpapan.
"Saya mendapat kabar kalau anak saya berada di PPA dan langsung ke sana. Petugas mengatakan kalau anak saya tidak mau jawab tinggal di mana. Mungkin karena takut. Saat saya tanya juga masih diam saja," kata HA, ayah korban, saat diwawancarai, Selasa (23/2/2021).
Setelah pulang ke rumah, ayah korban tidak langsung mencerca anaknya dengan pertanyaan. Hingga beberapa hari kemudian, setelah dibujuk, korban pun bercerita tentang kejadian yang sudah dialaminya.
"Baru anak saya ngaku kalau dia sama mucikari. Sering dibawa ke hotel untuk melayani tamu dengan bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Tapi uangnya diambil mucikari itu semua. Bahkan anak saya sering dianiaya," kata HA.
Dari pengakuan korban, ada empat orang yang mempekerjakannya dan dua orang sudah diamankan di Polda Kaltim.
Korban juga mengaku disetubuhi salah satu dari keempat orang yang menjerumuskannya di prostitusi online.
Orangtua korban juga kmbelai melaporkan pelaku yang menyetubuhi SH ke Polresta Balikpapan dan laporannya tertuang dalam LP/69/II/2021/Kaltim/Res Kota Balikpapan tanggal 18 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Online di Sulawesi Selatan Marak di Tengah Pandemi
-
Atiqah Hasiholan dan Ibnu Jamil Terlibat Prostitusi Online
-
Pakai Kode Doraemon, Anak SMP Terlibat Prostitusi Online di Mojokerto
-
Duh! Pelajar Jadi Mucikari Prostitusi Online
-
Prostitusi Online, 'Om Kost' Surabaya Jual 36 Pelajar ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum