- Diskominfo Kalimantan Timur berencana menindak tegas media lokal yang melanggar kode etik jurnalistik demi menjaga integritas profesi.
- Kepala Diskominfo Muhammad Faisal tengah mempersiapkan pelaporan ke Dewan Pers setelah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh pers senior.
- Pemerintah daerah juga akan memproses pelanggaran hukum di media sosial menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Diskominfo bakal mengambil langkah tegas terhadap media lokal yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah tersebut dan telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh senior di dunia pers.
"Saya tidak alergi dengan media. Justru saya ingin masuk ke orang yang profesional, yang sudah punya profesi, sudah kompeten, sudah punya sertifikasi, tetapi jadi tidak beretika," jelasnya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2026).
Faisal menyoroti pihak-pihak yang dinilai sudah kompeten dan memahami etika pers, akan tetapi mengabaikan kaidah jurnalistik demi mengejar viralitas.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh insan yang telah memiliki kompetensi dan sertifikasi jurnalistik justru lebih memprihatinkan karena dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap aturan yang berlaku.
Terkait rencana pelaporan ke Dewan Pers, Faisal mengatakan pembahasan mengenai langkah tersebut sudah dilakukan.
Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan berbagai aspek agar proses yang ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Tinggal nanti persetujuan dari Gubernur Kaltim," ungkapnya.
Selain persoalan pers, Diskominfo Kaltim juga tengah mencermati sejumlah kasus yang berkaitan dengan aktivitas di media sosial.
Jika dalam perkembangannya ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya akan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Faisal menambahkan, pihaknya saat ini memilih menunggu momentum yang tepat sembari mempersiapkan langkah lanjutan.
Ia berharap insan pers, terutama media yang telah terverifikasi dan memiliki standar profesional, tetap menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau saya, tentu akan terus mendorong kawan-kawan media, apalagi yang sudah terverifikasi, untuk tetap menjaga profesionalisme. Selebihnya, saya kira hukum alam akan bekerja dengan sendirinya," tegas Faisal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng