SuaraKaltim.id - Sehari jelang pelantikan bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara periode 2021-2025, Pemkab Kukar matangkan persiapan.
Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan digelar di Ruang Serbaguna Pemkab Kukar, Jumat 26 Februari 2021, pukul 08.00 Wita.
Persiapan dimatangkan, termasuk melalui Rapat Koordinasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 secara virtual, di Kantor Bupati lantai II, Kamis (25/02/2021).
Dalam rakor tersebut, Dirjen Otda Akmal Malik mengatakan dalam pelaksanan pelantikan pihak panitia harus melakukan kordinasi dengan satgas covid 19 guna proses pelantikan berjalan dengan kondusif dan sukses dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Semoga Jumat nanti prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, terlaksana sesuai dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tentunya tetap mengedepankan prokes,” kata Akmal, dilansir dari lama Prokom Setkab Kukar, Kamis, 25/2/2021.
Akmal Malik juga mengatakan, untuk penyelenggaraan sidang paripurna nantinya bisa dilaksanakan H+1 setelah pelantikan, dengan agenda sidang yakni serah terima jabatan dan penyampaian visi misi bupati dan wakil bupati terpilih.
“Tentunya saya minta semuanya disiapkan sebaik mungkin,” kata dia.
Untuk diketahui, turut hadir dalam rakor tersebut yakni kepala Satpol PP Fida Hurasani, Kabag Umum dan Perlengkapan Upa Permana, Kabag Prokom Ismed.
Baca Juga: Live Streaming Pelantikan 11 Kepala Daerah di Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu