Cara mengakses listrik PLN gratis. (Twitter/@pln_123)
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
3. Cara klaim diskon listrik lewat layanan WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp
- WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan cukup memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Namun, kamu harus mencatat yakni dengan pemakaian listrik maksimal setara dengan 720 jam nyala. Pemakaian di atas itu, kamu bakal dikenakan tarif normal oleh PLN.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Baik, 242 Daerah Terpencil di Kalbar Kini Bisa Nikmati Listrik
-
Masuknya PLN di Teluk Lanus, Desa Terjauh Cuma Bisa Ditempuh via Jalur Laut
-
Token Listrik Gratis sampai Maret 2021, Silakan Cek di stimulus.pln.co.id
-
Dua Gardu PLN Rusak Akibat Banjir, 666 Rumah di Jakarta Mati Listrik
-
Curi Kabel PLN di Lebak: Maling Tewas Tersengat Listrik, Skenario Dibegal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas