SuaraKaltim.id - Presiden Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Bawah Laut, Susi Mehomon Ini
Presiden Joko Widodo memberikan izin negara asing mencari harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan tersebut.
"Pak Presiden @jokowi dan Pak Menteri KP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati untuk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah," kata Susi seperti dikutip Suara.com dari akun twitter @susipudjiastuti, Kamis (4/3/2021).
Bukan tanpa alasan, Susi menilai kebijakan tersebut dapat mengakibatkan Indonesia kehilangan benda-benda bersejarah.
Baca Juga: Seruan Presiden Jokowi: Cintai Produk Dalam Negeri, Benci Produk Asing!
"Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita," ungkap Susi.
Izin dari Presiden Jokowi tersebut diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia.
Pemberian izin tersebut merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah setelah diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Adapun harta karun yang dimaksud adalah barang peninggalan sejarah di kapal yang karam di peraian Indonesia.
Harta karun tersebut juga bisa berupa benda purbakala hingga barang yang bisa dibangun kembali.
Baca Juga: Lapor ke Mahfud MD soal Moeldoko, Andi Arief: Pak Jokowi Gak Mau Dengar
Meski demikian, pencarian harta karun di perairan Indonesia juga harus memenuhi persyaratan.
Meski demikian, Bahlil belum merinci secara detail syarat apa saja yang harus dipenuhi investor asing dan swasta agar bisa berburu harta karun di perairan Indonesia.
Berita Terkait
-
Seruan Presiden Jokowi: Cintai Produk Dalam Negeri, Benci Produk Asing!
-
Surat Terbuka Musisi untuk Presiden Jokowi, Dikta: Itu Unek-Unek Kami
-
Usai Dengar Arahan Presiden Jokowi, Andi Harun: Sama-sama Selesaikan Banjir
-
Ajak Warga Benci Bikinan Asing, Jokowi: Produk Indonoesia Harus Digaungkan!
-
Teddy Gusnaidi: Perpres Investasi Miras Dicabut, Bukan Soal Halal dan Haram
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga: Harga di Bawah Rp 50 Juta, Kabin Luas dan Irit BBM!
-
8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah: Kabin Longgar, Cocok buat Kendaraan Keluarga
-
10 Rekomendasi Pelembap Wajah Terbaik, Jadikan Kulit Glowing Anti Aging
-
Rezeki Liburan, Klik 7 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp550 Ribu Spesial Untukmu