SuaraKaltim.id - Tahun ini, pasien positif Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) yang meninggal dunia tidak lagi mendapatkan uang santunan dari pemerintah.
Hal ini dinyatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, Jauhar Efendi. Menurutnya, kebijakan tersebut berasal dari Kementerian Sosial yang biasanya memberikan santunan Rp 15 juta kepda keluarga korban Covid-19.
"Kementerian Sosial melalui Direktur PSBS telah bersurat kepada seluruh kepala dinas sosial provinsi bahwa tahun 2021, tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal akibat Covid-19," kata Jauhar, dikutip dari Antara, Sabtu (6/3/2021).
"Kami diminta segera menyampaikan kebijakan kepada pemerintah kabupatan/kota melalui dinas sosial masing-masing," sambungnya lagi.
Menurut Jauhar, masyarakat harus bersabar terhadap keputusan ini. Sebab, kondisi keuangan negara memang tidak memungkinkan untuk memberikan santunan tersebut.
"Semoga segera ada solusi lain untuk para korban Covid-19," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi