SuaraKaltim.id - Tahun ini, pasien positif Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) yang meninggal dunia tidak lagi mendapatkan uang santunan dari pemerintah.
Hal ini dinyatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, Jauhar Efendi. Menurutnya, kebijakan tersebut berasal dari Kementerian Sosial yang biasanya memberikan santunan Rp 15 juta kepda keluarga korban Covid-19.
"Kementerian Sosial melalui Direktur PSBS telah bersurat kepada seluruh kepala dinas sosial provinsi bahwa tahun 2021, tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal akibat Covid-19," kata Jauhar, dikutip dari Antara, Sabtu (6/3/2021).
"Kami diminta segera menyampaikan kebijakan kepada pemerintah kabupatan/kota melalui dinas sosial masing-masing," sambungnya lagi.
Menurut Jauhar, masyarakat harus bersabar terhadap keputusan ini. Sebab, kondisi keuangan negara memang tidak memungkinkan untuk memberikan santunan tersebut.
"Semoga segera ada solusi lain untuk para korban Covid-19," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan