SuaraKaltim.id - Tahun ini, pasien positif Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) yang meninggal dunia tidak lagi mendapatkan uang santunan dari pemerintah.
Hal ini dinyatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, Jauhar Efendi. Menurutnya, kebijakan tersebut berasal dari Kementerian Sosial yang biasanya memberikan santunan Rp 15 juta kepda keluarga korban Covid-19.
"Kementerian Sosial melalui Direktur PSBS telah bersurat kepada seluruh kepala dinas sosial provinsi bahwa tahun 2021, tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal akibat Covid-19," kata Jauhar, dikutip dari Antara, Sabtu (6/3/2021).
"Kami diminta segera menyampaikan kebijakan kepada pemerintah kabupatan/kota melalui dinas sosial masing-masing," sambungnya lagi.
Menurut Jauhar, masyarakat harus bersabar terhadap keputusan ini. Sebab, kondisi keuangan negara memang tidak memungkinkan untuk memberikan santunan tersebut.
"Semoga segera ada solusi lain untuk para korban Covid-19," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET