SuaraKaltim.id - Meski Gisella Anastasia alias Gisel harus menemani anaknya untuk kegiatan sekolah, tersangka kasus video syur tersebut tetap harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya. Tak bisa hadir secara langsung ke Polda Metro Jaya, Gisel wajib lapor secara online.
"Iya (wajib lapor online)," kata kuasa hukum Gisel, Toddy Langgabuana saat dihubungi Suara.com, Senin (8/3/2021).
Bukan tanpa alasan, Gisella Anastasia juga telah menyampaikan permohonan izin dan telah diterima penyidik yang menangani kasusnya. Gisel tak bisa hadir karena harus menemani putrinya, Gempi, dalam kegiatan sekolah.
"Udah izin (nggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," ujarnya.
Selain izin pada hari ini, kuasa hukum Gisel juga menjelaskan, bahwa kliennya tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyebar video syur yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Toddy mengatakan, surat izin Gisel juga telah disampaikan.
"Iya (nggak bisa hadir sidang), permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," kata Toddy.
Sementara itu, tersangka lainnya Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu hari ini juga belum tampak di Polda Metro untuk wajib lapor. Sejauh ini, dia belum bisa dihubungi awak media.
Sebagai informasi, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Lantaran tak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Berkas perkara Gisel dan Nobu belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Setelah dikembalikan, penyidik melengkapi sesuai petunjuk yang diberika Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: 2 Pelaku Penyebar Video Syur Sudah di Sidang, Begini Harapan Gisel
Sementara itu, kedua penyebar video syur mereka secara masif, yakni PP dan MN sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah menjalani sidang perdananya pekan lalu.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Penyebar Video Syur Sudah di Sidang, Begini Harapan Gisel
-
Gisel dan Nobu Tak Bisa Hadiri Sidang Penyebar Video Syur, Kebetulan?
-
Kejari Jaksel Bereaksi Usai Gisel Minta Izin Tak Hadiri Sidang Video Syur
-
Terkait Kasus Video Syur, Gisel Kembali Datangi Kejari Jakarta Selatan
-
Dag Dig Dug, Kisah Nobu Hampir Batal Nikah Setelah Video Gisel Tersebar
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino