SuaraKaltim.id - Meski Gisella Anastasia alias Gisel harus menemani anaknya untuk kegiatan sekolah, tersangka kasus video syur tersebut tetap harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya. Tak bisa hadir secara langsung ke Polda Metro Jaya, Gisel wajib lapor secara online.
"Iya (wajib lapor online)," kata kuasa hukum Gisel, Toddy Langgabuana saat dihubungi Suara.com, Senin (8/3/2021).
Bukan tanpa alasan, Gisella Anastasia juga telah menyampaikan permohonan izin dan telah diterima penyidik yang menangani kasusnya. Gisel tak bisa hadir karena harus menemani putrinya, Gempi, dalam kegiatan sekolah.
"Udah izin (nggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," ujarnya.
Selain izin pada hari ini, kuasa hukum Gisel juga menjelaskan, bahwa kliennya tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyebar video syur yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Toddy mengatakan, surat izin Gisel juga telah disampaikan.
"Iya (nggak bisa hadir sidang), permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," kata Toddy.
Sementara itu, tersangka lainnya Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu hari ini juga belum tampak di Polda Metro untuk wajib lapor. Sejauh ini, dia belum bisa dihubungi awak media.
Sebagai informasi, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Lantaran tak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Berkas perkara Gisel dan Nobu belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Setelah dikembalikan, penyidik melengkapi sesuai petunjuk yang diberika Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: 2 Pelaku Penyebar Video Syur Sudah di Sidang, Begini Harapan Gisel
Sementara itu, kedua penyebar video syur mereka secara masif, yakni PP dan MN sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah menjalani sidang perdananya pekan lalu.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Penyebar Video Syur Sudah di Sidang, Begini Harapan Gisel
-
Gisel dan Nobu Tak Bisa Hadiri Sidang Penyebar Video Syur, Kebetulan?
-
Kejari Jaksel Bereaksi Usai Gisel Minta Izin Tak Hadiri Sidang Video Syur
-
Terkait Kasus Video Syur, Gisel Kembali Datangi Kejari Jakarta Selatan
-
Dag Dig Dug, Kisah Nobu Hampir Batal Nikah Setelah Video Gisel Tersebar
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha