SuaraKaltim.id - Meski Gisella Anastasia alias Gisel harus menemani anaknya untuk kegiatan sekolah, tersangka kasus video syur tersebut tetap harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya. Tak bisa hadir secara langsung ke Polda Metro Jaya, Gisel wajib lapor secara online.
"Iya (wajib lapor online)," kata kuasa hukum Gisel, Toddy Langgabuana saat dihubungi Suara.com, Senin (8/3/2021).
Bukan tanpa alasan, Gisella Anastasia juga telah menyampaikan permohonan izin dan telah diterima penyidik yang menangani kasusnya. Gisel tak bisa hadir karena harus menemani putrinya, Gempi, dalam kegiatan sekolah.
"Udah izin (nggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," ujarnya.
Selain izin pada hari ini, kuasa hukum Gisel juga menjelaskan, bahwa kliennya tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyebar video syur yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Toddy mengatakan, surat izin Gisel juga telah disampaikan.
"Iya (nggak bisa hadir sidang), permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," kata Toddy.
Sementara itu, tersangka lainnya Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu hari ini juga belum tampak di Polda Metro untuk wajib lapor. Sejauh ini, dia belum bisa dihubungi awak media.
Sebagai informasi, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Lantaran tak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Berkas perkara Gisel dan Nobu belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Setelah dikembalikan, penyidik melengkapi sesuai petunjuk yang diberika Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: 2 Pelaku Penyebar Video Syur Sudah di Sidang, Begini Harapan Gisel
Sementara itu, kedua penyebar video syur mereka secara masif, yakni PP dan MN sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah menjalani sidang perdananya pekan lalu.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Penyebar Video Syur Sudah di Sidang, Begini Harapan Gisel
-
Gisel dan Nobu Tak Bisa Hadiri Sidang Penyebar Video Syur, Kebetulan?
-
Kejari Jaksel Bereaksi Usai Gisel Minta Izin Tak Hadiri Sidang Video Syur
-
Terkait Kasus Video Syur, Gisel Kembali Datangi Kejari Jakarta Selatan
-
Dag Dig Dug, Kisah Nobu Hampir Batal Nikah Setelah Video Gisel Tersebar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu