SuaraKaltim.id - Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution, mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (9/3/2021) ini.
Razman Nasution menjelaskan, pihaknya sengaja datang ke Kemenkumham secara diam-diam, agar tidak mengundang keramaian.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham. Kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kami kumpul di sana, terganggu," kata Razman dalam konferensi pers di salah satu restoran di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, petang.
Menurut Razman jika datang beramai-ramai ke Kemenkumham, justru mengganggu konsentrasi memverifikasi hasil KLB Deli Serdang. Jika hasil verifikasi telahkeluar, Razman memastikan akan segera membukanya ke publik.
"Nanti kalau sudah keluar kami akan bahas sama-sama, kami akan buka ke kawan-kawan," kata Razman.
Menkopolhukam Tegaskan Bersikap Profesional
Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly memberi tanggapan tentang polemik Partai Demokrat. Saat ini, baik kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan juga kubu Ketum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, keduanya bersaing mendapatkan legalitas Kemenkumham.
"Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demorkat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya!" ujar Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).
"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik," sambungnya.
Baca Juga: Partai Demokrat Versi KLB Klaim Sah Sesuai AD/ART
Bagaimana Yasonna menilai kisruh Partai Demokrat saat ini, menurutnya konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat masih menjadi permasalahan internal.
Kecuali kubu Moeldoko juga mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Terkait kedatangan AHY ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin, Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.
"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna.
Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Yasonna menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.
"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
Soal Rp500 Juta, Begini Penjelasan Anak Ketua DPC Partai Demokrat Tegal
-
Tegas! Ruhut Sitompul Akui Partai Demokrat yang bukan Dinasti
-
DPD Partai Demokrat Jateng Disebut Minta Rp1 Miliar ke Ayu Palaretin
-
AHY Vs Moeldoko: Isu Santet Memecah Ketegangan di Partai Demokrat
-
Peserta KLB Partai Demokrat Ungkap Nazaruddin juga Bagi-bagi Uang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan