Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 09 Maret 2021 | 19:22 WIB
Salah satu penggagas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang menunjukkan akta notaris beserta AD/ART partai tahun 2001 sebelum memberikan keterangan kepada wartawan di salah satu restoran di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKaltim.id - Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution, mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (9/3/2021) ini.

Razman Nasution menjelaskan, pihaknya sengaja datang ke Kemenkumham secara diam-diam, agar tidak mengundang keramaian.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham. Kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kami kumpul di sana, terganggu," kata Razman dalam konferensi pers di salah satu restoran di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, petang.

Menurut Razman jika datang beramai-ramai ke  Kemenkumham, justru mengganggu konsentrasi memverifikasi hasil KLB Deli Serdang. Jika hasil verifikasi telahkeluar, Razman memastikan  akan segera membukanya ke publik.

Baca Juga: Partai Demokrat Versi KLB Klaim Sah Sesuai AD/ART

"Nanti kalau sudah keluar kami akan bahas sama-sama, kami akan buka ke kawan-kawan," kata Razman.

Menkopolhukam Tegaskan Bersikap Profesional

Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly memberi tanggapan tentang polemik Partai Demokrat. Saat ini, baik kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan juga kubu Ketum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, keduanya bersaing mendapatkan legalitas Kemenkumham.

"Ini saya pesan kepada salah seorang pengurus Demorkat kemarin saya pesan, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begini. Tulis saja kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya!" ujar Yasonna di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).

"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik," sambungnya.

Baca Juga: Soal Rp500 Juta, Begini Penjelasan Anak Ketua DPC Partai Demokrat Tegal

Bagaimana Yasonna menilai kisruh Partai Demokrat saat ini, menurutnya konflik dualisme kepemimpinan Partai Demokrat masih menjadi permasalahan internal.

Kecuali kubu Moeldoko juga mendaftarkan kepengurusam dari hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Terkait kedatangan AHY ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin kemarin, Yasonna berujar, ia sudah menerima laporan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apapun kepada kami," kata Yasonna.

Kemenkumham baru akan menyikapi permasalahan Partai Demokrat apabila ada pelaporan hasil KLB dari kubu Moeldoko. Yasonna menegaskan Kemenkumham akan menilai secara objektif sesuai AD/ART Partai Demokrat.

"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," kata Yasonna.

Load More