SuaraKaltim.id - Kebakaran hebat melanda sembilan rumah yang berada di Jalan Sei Bilah Lingkungan 3 Kelurahan Sei Bilah l, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (13/3/2021) dinihari. Peristiwa tersebut diketahui bermula saat salah satu pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa menyalakan obat nyamuk.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, api berasal rumah yang ditinggali seorang penyandang gangguan kejiwaan bernama Arfan. Saat mau tidur, Arfan selalu menyalakan obat anti nyamuk bakar secara berlebihan.
“Dugaan sementara, api berasal dari rumah Arfan,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (13/3/2021).
Dari informasi yang diterimanya, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian api dengan cepat membakar bangunan yang berada di sekitar lokasi, karena materialnya mudah terbakar.
“Api dengan cepat menyambar ke rumah sebelahnya dikarenakan posisi rumah yang terbakar sebanyak sembilan unit dengan jarak berdekatan dan bahan bangunan rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu papan,” tutur Aiptu Yasir.
Warga yang melihat kebakaran tersebut kemudian mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.
Bahkan, saat tim pemadam turun dengan enam unit mobil pemadam terdiri dari tiga unit dari Dinas Pemadam Pemkab Langkat, Pemadam PT Pertamina Pangkalan Berandan dua unit, dan dari pemadam Pertamina Pangkalan Susu. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB.
“Hampir dua jam berjibaku dengan api, akhirnya api berhasil dipadamkan,” terang Yasir.
Namun seiring padamnya api, seluruh bagian rumah milik sembilan warga sudah musnah, tersisa tinggal puing-puing. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga kesal karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Gegara Tetangga Alami Gangguan Jiwa Pasang Obat Nyamuk, 9 Rumah Terbakar
Sementara itu, delapan warga yang rumahnya terbakar habsi sempat meluapkan emosinya pada Arfan, yang diduga sebagai pemicu kebakaran. Polisi kemudian mengamankan Arfan yang mengalami gangguan jiwa untuk mengantisipasi amukan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi