SuaraKaltim.id - Kebakaran hebat melanda sembilan rumah yang berada di Jalan Sei Bilah Lingkungan 3 Kelurahan Sei Bilah l, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (13/3/2021) dinihari. Peristiwa tersebut diketahui bermula saat salah satu pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa menyalakan obat nyamuk.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, api berasal rumah yang ditinggali seorang penyandang gangguan kejiwaan bernama Arfan. Saat mau tidur, Arfan selalu menyalakan obat anti nyamuk bakar secara berlebihan.
“Dugaan sementara, api berasal dari rumah Arfan,” ujarnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (13/3/2021).
Dari informasi yang diterimanya, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian api dengan cepat membakar bangunan yang berada di sekitar lokasi, karena materialnya mudah terbakar.
“Api dengan cepat menyambar ke rumah sebelahnya dikarenakan posisi rumah yang terbakar sebanyak sembilan unit dengan jarak berdekatan dan bahan bangunan rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu papan,” tutur Aiptu Yasir.
Warga yang melihat kebakaran tersebut kemudian mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.
Bahkan, saat tim pemadam turun dengan enam unit mobil pemadam terdiri dari tiga unit dari Dinas Pemadam Pemkab Langkat, Pemadam PT Pertamina Pangkalan Berandan dua unit, dan dari pemadam Pertamina Pangkalan Susu. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB.
“Hampir dua jam berjibaku dengan api, akhirnya api berhasil dipadamkan,” terang Yasir.
Namun seiring padamnya api, seluruh bagian rumah milik sembilan warga sudah musnah, tersisa tinggal puing-puing. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga kesal karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Gegara Tetangga Alami Gangguan Jiwa Pasang Obat Nyamuk, 9 Rumah Terbakar
Sementara itu, delapan warga yang rumahnya terbakar habsi sempat meluapkan emosinya pada Arfan, yang diduga sebagai pemicu kebakaran. Polisi kemudian mengamankan Arfan yang mengalami gangguan jiwa untuk mengantisipasi amukan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Komitmen Beri Nilai Tambah pada Masyarakat, Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025 di Balikpapan
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba
-
Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN
-
YJI Kaltim Bentuk Klub Jantung Remaja untuk Cegah Penyakit Sejak Dini