SuaraKaltim.id - Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhono (AHY) dan sekjennya Teuku Riefky Harsya melayangkan gugatan ke kubu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Gugatan dilakukan melalui Tim Pembela Demokrasi yang dipimpin Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Dilansir dari Terkini.id, jaringan Suara.com, yang mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Senin, 15 Maret 2021, ada 10 nama yang masuk dalam gugatan. Di antaranya Max Sopacua, Darmizal, Marzuki Alie, Jhoni Allen Marbun, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Achmad Yahya, Tri Julianto Supandi R Sugondo, dan Boyke Novrizon.
Berikut 7 tuntutan tersebut:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
Baca Juga: Habis Kudeta, Moeldoko Kabarnya Bertemu Megawati, Andi Arief: Mau Adu Domba
2. Menyatakan dan menetapkan Para Tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktifitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat, termasuk Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.
3. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
4. Menyatakan bahwa Para Tergugat tidak berhak untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.
5. Menyatakan dan menetapkan bahwa pertemuan yang mengklaim Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pada tanggal, 5 Maret 2021 bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara berikut seluruh hasilnya adalah tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum.
6. Menyatakan bahwa Turut Tergugat dilarang menerima pendaftaran, memberikan verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat dari Para Tergugat dan/atau dari pihak lain yang mengklaim sebagai hasil KLB yang diselenggarakan tanggal 5 Maret di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: Eks Wakapolri Diajak Gabung ke Demokrat KLB oleh Moledoko dan Marzuki Alie
7. Menyatakan dan menetapkan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah kepengurusan yang ditetapkan melalui Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020, junto Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020, dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 15 tanggal 19 Februari 2021.
Sebelumnya, AHY juga melakukan silaturahmi ke tokoh nasional, mantal Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Pada pertemuan tersebut, polemik Partai Demokrat juga dibahas.
Jusuf Kalla meminta SBY bersabar, dan tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi politik ke sejumlah tokoh politik nasional di Indonesia.
Berita Terkait
-
Habis Kudeta, Moeldoko Kabarnya Bertemu Megawati, Andi Arief: Mau Adu Domba
-
Eks Wakapolri Diajak Gabung ke Demokrat KLB oleh Moledoko dan Marzuki Alie
-
Daftar 7 Tuntutan Gugatan AHY untuk 10 Loyalis Moeldoko
-
Pemprov Sulsel Tidak Berikan Pendampingan Hukum ke Nurdin Abdullah
-
AHY Bertemu JK, Nostalgia Kedekatan Partai Demokrat dan Golkar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
-
65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
-
26 Ibu Meninggal dalam Sebulan, Kaltim Perkuat Sistem Kesehatan Ibu
-
Top-Up MLBB, FF, CODM Makin Hemat Pakai DANA Kaget!
-
DANA Kaget Bagi-bagi Saldo hingga Rp349 Ribu, Ini Trik Klaimnya