SuaraKaltim.id - Berani sekali QF (23), ia memosting ke grup Facebook (FB) jual-beli menawarkan jasa prostitusi online. Akibat perbuatannya, warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Padamaran Timur Ogan Komering llir, Sumatra Selatan akhirnya diamankan Polres Gunungkidul.
"Postingan tersebut ditawarkan melalui Media Sosial Facebook di Grup Facebok Jual/ Beli Wonosari Gunungkidul," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putera, Selasa (16/3/2021) di Mapolres Gunungkidul, dilansir dari Suarajogja.id.
Riyan memaparkan, kejadian tersebut diusut sejak Kamis (4/3/2021) sekira pukul 13.40 WIB. Saat itu, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan Patroli Cyber dan menemukan sebuah postingan iklan penawaran jasa untuk berhubungan intim.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada praktik tindak pidana prostitusi online di Gunung Kidul.
Upaya penangkapan kemudian dilakukan polisi, hingga akhirnya QF diamankan dan dibawa ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji, menceritakan proses penangkapan. Mereka sempat menyamar sebagai lelaki hidung belang.
Akhirnya pelaku kena perangkap, usai polisi yang menyamar menghubungi QF, pelaku kemudian mengantarkan wanita yang dimaksud di tempat yang sudah dijanjikan.
"Anggota kami sudah membayar terlebih dahulu. Lantas kami tangkap," kata Ali Puji.
Selain pelaku, ada juga beberapa perempuan yang diamankan. Berbeda dengan QF, perempua yang diamankan berstatus sebagai saksi korban.
Baca Juga: Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
Para perempuan tersebut, dijajakan QF ke pria hidung belang. Tarifnya dari Rp 300 hingga 400 ribu. Jika transaksi dilakukan di hotel, QF meminta tariff tambahan sebesar Rp 100 ribu.
Semua dari Facebook
Untuk mencari perempuan mana yang akan ditawarkan ke pria hidung belang, QF mencari calon korbannya juga di media sosial. QF memantau profil calon korban, meminta nomor handphone.
"Dari nomor tersebut, pelaku menawari korban pekerjaan jasa esek esek tersebut," ungkap Ibnu.
QF mengaku baru melakukan perbuatan tersebut selama dua minggu. Meski dua pecan, beberapa kali transaksi telah dilakoni QF. Para korban sebagian besar adalah warga Kabupaten Gunungkidul yang sudah berusia dewasa.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sejumiah Rp.320.000, 2 unit handphone, dan 1 roda dua dengan nomor polisi AB 3912 EU.
Berita Terkait
-
Buka Jasa Prostitusi Online di Grup FB, Pria Ini Patok Tarif Rp300 Ribu
-
Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
-
Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat
-
CEO WhatsApp Semprot Apple yang Tak Mau Penggunanya Pakai Android
-
Korban Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Ikan Cupang Lewat Facebook
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei