SuaraKaltim.id - Berani sekali QF (23), ia memosting ke grup Facebook (FB) jual-beli menawarkan jasa prostitusi online. Akibat perbuatannya, warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Padamaran Timur Ogan Komering llir, Sumatra Selatan akhirnya diamankan Polres Gunungkidul.
"Postingan tersebut ditawarkan melalui Media Sosial Facebook di Grup Facebok Jual/ Beli Wonosari Gunungkidul," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putera, Selasa (16/3/2021) di Mapolres Gunungkidul, dilansir dari Suarajogja.id.
Riyan memaparkan, kejadian tersebut diusut sejak Kamis (4/3/2021) sekira pukul 13.40 WIB. Saat itu, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan Patroli Cyber dan menemukan sebuah postingan iklan penawaran jasa untuk berhubungan intim.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada praktik tindak pidana prostitusi online di Gunung Kidul.
Upaya penangkapan kemudian dilakukan polisi, hingga akhirnya QF diamankan dan dibawa ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji, menceritakan proses penangkapan. Mereka sempat menyamar sebagai lelaki hidung belang.
Akhirnya pelaku kena perangkap, usai polisi yang menyamar menghubungi QF, pelaku kemudian mengantarkan wanita yang dimaksud di tempat yang sudah dijanjikan.
"Anggota kami sudah membayar terlebih dahulu. Lantas kami tangkap," kata Ali Puji.
Selain pelaku, ada juga beberapa perempuan yang diamankan. Berbeda dengan QF, perempua yang diamankan berstatus sebagai saksi korban.
Baca Juga: Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
Para perempuan tersebut, dijajakan QF ke pria hidung belang. Tarifnya dari Rp 300 hingga 400 ribu. Jika transaksi dilakukan di hotel, QF meminta tariff tambahan sebesar Rp 100 ribu.
Semua dari Facebook
Untuk mencari perempuan mana yang akan ditawarkan ke pria hidung belang, QF mencari calon korbannya juga di media sosial. QF memantau profil calon korban, meminta nomor handphone.
"Dari nomor tersebut, pelaku menawari korban pekerjaan jasa esek esek tersebut," ungkap Ibnu.
QF mengaku baru melakukan perbuatan tersebut selama dua minggu. Meski dua pecan, beberapa kali transaksi telah dilakoni QF. Para korban sebagian besar adalah warga Kabupaten Gunungkidul yang sudah berusia dewasa.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sejumiah Rp.320.000, 2 unit handphone, dan 1 roda dua dengan nomor polisi AB 3912 EU.
Berita Terkait
-
Buka Jasa Prostitusi Online di Grup FB, Pria Ini Patok Tarif Rp300 Ribu
-
Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
-
Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat
-
CEO WhatsApp Semprot Apple yang Tak Mau Penggunanya Pakai Android
-
Korban Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Ikan Cupang Lewat Facebook
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat