SuaraKaltim.id - Berani sekali QF (23), ia memosting ke grup Facebook (FB) jual-beli menawarkan jasa prostitusi online. Akibat perbuatannya, warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Padamaran Timur Ogan Komering llir, Sumatra Selatan akhirnya diamankan Polres Gunungkidul.
"Postingan tersebut ditawarkan melalui Media Sosial Facebook di Grup Facebok Jual/ Beli Wonosari Gunungkidul," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putera, Selasa (16/3/2021) di Mapolres Gunungkidul, dilansir dari Suarajogja.id.
Riyan memaparkan, kejadian tersebut diusut sejak Kamis (4/3/2021) sekira pukul 13.40 WIB. Saat itu, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan Patroli Cyber dan menemukan sebuah postingan iklan penawaran jasa untuk berhubungan intim.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada praktik tindak pidana prostitusi online di Gunung Kidul.
Upaya penangkapan kemudian dilakukan polisi, hingga akhirnya QF diamankan dan dibawa ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji, menceritakan proses penangkapan. Mereka sempat menyamar sebagai lelaki hidung belang.
Akhirnya pelaku kena perangkap, usai polisi yang menyamar menghubungi QF, pelaku kemudian mengantarkan wanita yang dimaksud di tempat yang sudah dijanjikan.
"Anggota kami sudah membayar terlebih dahulu. Lantas kami tangkap," kata Ali Puji.
Selain pelaku, ada juga beberapa perempuan yang diamankan. Berbeda dengan QF, perempua yang diamankan berstatus sebagai saksi korban.
Baca Juga: Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
Para perempuan tersebut, dijajakan QF ke pria hidung belang. Tarifnya dari Rp 300 hingga 400 ribu. Jika transaksi dilakukan di hotel, QF meminta tariff tambahan sebesar Rp 100 ribu.
Semua dari Facebook
Untuk mencari perempuan mana yang akan ditawarkan ke pria hidung belang, QF mencari calon korbannya juga di media sosial. QF memantau profil calon korban, meminta nomor handphone.
"Dari nomor tersebut, pelaku menawari korban pekerjaan jasa esek esek tersebut," ungkap Ibnu.
QF mengaku baru melakukan perbuatan tersebut selama dua minggu. Meski dua pecan, beberapa kali transaksi telah dilakoni QF. Para korban sebagian besar adalah warga Kabupaten Gunungkidul yang sudah berusia dewasa.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sejumiah Rp.320.000, 2 unit handphone, dan 1 roda dua dengan nomor polisi AB 3912 EU.
Berita Terkait
-
Buka Jasa Prostitusi Online di Grup FB, Pria Ini Patok Tarif Rp300 Ribu
-
Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
-
Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat
-
CEO WhatsApp Semprot Apple yang Tak Mau Penggunanya Pakai Android
-
Korban Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Ikan Cupang Lewat Facebook
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026