SuaraKaltim.id - Berani sekali QF (23), ia memosting ke grup Facebook (FB) jual-beli menawarkan jasa prostitusi online. Akibat perbuatannya, warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Padamaran Timur Ogan Komering llir, Sumatra Selatan akhirnya diamankan Polres Gunungkidul.
"Postingan tersebut ditawarkan melalui Media Sosial Facebook di Grup Facebok Jual/ Beli Wonosari Gunungkidul," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putera, Selasa (16/3/2021) di Mapolres Gunungkidul, dilansir dari Suarajogja.id.
Riyan memaparkan, kejadian tersebut diusut sejak Kamis (4/3/2021) sekira pukul 13.40 WIB. Saat itu, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan Patroli Cyber dan menemukan sebuah postingan iklan penawaran jasa untuk berhubungan intim.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, ternyata benar, ada praktik tindak pidana prostitusi online di Gunung Kidul.
Upaya penangkapan kemudian dilakukan polisi, hingga akhirnya QF diamankan dan dibawa ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji, menceritakan proses penangkapan. Mereka sempat menyamar sebagai lelaki hidung belang.
Akhirnya pelaku kena perangkap, usai polisi yang menyamar menghubungi QF, pelaku kemudian mengantarkan wanita yang dimaksud di tempat yang sudah dijanjikan.
"Anggota kami sudah membayar terlebih dahulu. Lantas kami tangkap," kata Ali Puji.
Selain pelaku, ada juga beberapa perempuan yang diamankan. Berbeda dengan QF, perempua yang diamankan berstatus sebagai saksi korban.
Baca Juga: Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
Para perempuan tersebut, dijajakan QF ke pria hidung belang. Tarifnya dari Rp 300 hingga 400 ribu. Jika transaksi dilakukan di hotel, QF meminta tariff tambahan sebesar Rp 100 ribu.
Semua dari Facebook
Untuk mencari perempuan mana yang akan ditawarkan ke pria hidung belang, QF mencari calon korbannya juga di media sosial. QF memantau profil calon korban, meminta nomor handphone.
"Dari nomor tersebut, pelaku menawari korban pekerjaan jasa esek esek tersebut," ungkap Ibnu.
QF mengaku baru melakukan perbuatan tersebut selama dua minggu. Meski dua pecan, beberapa kali transaksi telah dilakoni QF. Para korban sebagian besar adalah warga Kabupaten Gunungkidul yang sudah berusia dewasa.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sejumiah Rp.320.000, 2 unit handphone, dan 1 roda dua dengan nomor polisi AB 3912 EU.
Berita Terkait
-
Buka Jasa Prostitusi Online di Grup FB, Pria Ini Patok Tarif Rp300 Ribu
-
Buru Cewek Open BO Berinisial S, Warga Geruduk Indekos
-
Viral Live Facebook Korban Penusukan di Lampung Timur: Bu Saya Uda Ga Kuat
-
CEO WhatsApp Semprot Apple yang Tak Mau Penggunanya Pakai Android
-
Korban Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Ikan Cupang Lewat Facebook
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana
-
Viral Isu Terima Suap Rp36 M dari Tambang Ilegal, KSOP Samarinda Buka Suara
-
6 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Nyaman dengan Kapasitas Penumpang Sekelas Innova