SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah. Tujuannya, agar data pertanahan yang asetnya sudah beralih kepemilikan menjadi personal, pribadi atau perseorangan bisa diketahui.
“Saya minta BPKAD untuk meneliti aset -aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan,” kata Andi Harun saat memipim rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Balaikota Samarinda, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman Diskominfo Samarinda.
Abid Haru menekankan, status kepemilikan tanah harus jelas secara data dan juga status hukumnya.
Andi Harun berencana, pada tahun 2022 melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Contoh seperti gedung Plaza 21, ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset ini sebagai penunjang aktifitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,”pintanya.
Andi Harun juga menyebut aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran, di mana banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut.
Menurutrnya, kawasan Palaran saat ini menjadi prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.
Untuk itu, Andi Harun menegaskan, inventarisir aset harus dilaksanakan mulai dari sekarang.
Dia memberi contoh jika aset bangunan dan tanah terarsip secara rapi dalam bentuk digital, Dinas Lingkungan Hidup nantinya tidak akan kebingungan memilih lokasi untuk memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke lahan pemerintah.
Baca Juga: Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” sebutnya.
Tak itu saja, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga dengan tegas mengintruksikan kepada OPD terkait untuk menyelusuri dokumen perjanjian kerjasama aset pemerintah dengan pihak swasta.
Bahkan dirinya tak segan untuk mengejar para pelaku yang nakal karena berani mengubah status kepemilikan aset pemerintah tersebut menjadi personal.
Berita Terkait
-
Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
-
Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu
-
KPK Tantang Pemkot Makassar Kejar Aset, Ini Jawaban Danny Pomanto
-
Pertama di Kalimantan, Pemkot Samarinda Uji Coba Genose untuk Tes Covid-19
-
Permudah Pengelolaan Aset Desa, Kemendagri Luncurkan SIPADES Online
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi Poco F8 Pro: Telefoto Periskop 50 MP, Ultrawide 8 MP
-
Nikmati Libur Nataru dengan Sensasi BBQ, Live Music, dan Atraksi Bertema Kalimantan
-
10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
-
Merosot Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp2,341 Juta per Gram
-
Keberadaan Pabrik Pengolahan Sawit di Kaltim Perkuat Rantai Pasok Nasional