SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah. Tujuannya, agar data pertanahan yang asetnya sudah beralih kepemilikan menjadi personal, pribadi atau perseorangan bisa diketahui.
“Saya minta BPKAD untuk meneliti aset -aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan,” kata Andi Harun saat memipim rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Balaikota Samarinda, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman Diskominfo Samarinda.
Abid Haru menekankan, status kepemilikan tanah harus jelas secara data dan juga status hukumnya.
Andi Harun berencana, pada tahun 2022 melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Contoh seperti gedung Plaza 21, ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset ini sebagai penunjang aktifitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,”pintanya.
Andi Harun juga menyebut aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran, di mana banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut.
Menurutrnya, kawasan Palaran saat ini menjadi prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.
Untuk itu, Andi Harun menegaskan, inventarisir aset harus dilaksanakan mulai dari sekarang.
Dia memberi contoh jika aset bangunan dan tanah terarsip secara rapi dalam bentuk digital, Dinas Lingkungan Hidup nantinya tidak akan kebingungan memilih lokasi untuk memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke lahan pemerintah.
Baca Juga: Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” sebutnya.
Tak itu saja, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga dengan tegas mengintruksikan kepada OPD terkait untuk menyelusuri dokumen perjanjian kerjasama aset pemerintah dengan pihak swasta.
Bahkan dirinya tak segan untuk mengejar para pelaku yang nakal karena berani mengubah status kepemilikan aset pemerintah tersebut menjadi personal.
Berita Terkait
-
Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
-
Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu
-
KPK Tantang Pemkot Makassar Kejar Aset, Ini Jawaban Danny Pomanto
-
Pertama di Kalimantan, Pemkot Samarinda Uji Coba Genose untuk Tes Covid-19
-
Permudah Pengelolaan Aset Desa, Kemendagri Luncurkan SIPADES Online
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET