SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah. Tujuannya, agar data pertanahan yang asetnya sudah beralih kepemilikan menjadi personal, pribadi atau perseorangan bisa diketahui.
“Saya minta BPKAD untuk meneliti aset -aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan,” kata Andi Harun saat memipim rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Balaikota Samarinda, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman Diskominfo Samarinda.
Abid Haru menekankan, status kepemilikan tanah harus jelas secara data dan juga status hukumnya.
Andi Harun berencana, pada tahun 2022 melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Contoh seperti gedung Plaza 21, ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset ini sebagai penunjang aktifitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,”pintanya.
Andi Harun juga menyebut aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran, di mana banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut.
Menurutrnya, kawasan Palaran saat ini menjadi prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.
Untuk itu, Andi Harun menegaskan, inventarisir aset harus dilaksanakan mulai dari sekarang.
Dia memberi contoh jika aset bangunan dan tanah terarsip secara rapi dalam bentuk digital, Dinas Lingkungan Hidup nantinya tidak akan kebingungan memilih lokasi untuk memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke lahan pemerintah.
Baca Juga: Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” sebutnya.
Tak itu saja, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga dengan tegas mengintruksikan kepada OPD terkait untuk menyelusuri dokumen perjanjian kerjasama aset pemerintah dengan pihak swasta.
Bahkan dirinya tak segan untuk mengejar para pelaku yang nakal karena berani mengubah status kepemilikan aset pemerintah tersebut menjadi personal.
Berita Terkait
-
Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
-
Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu
-
KPK Tantang Pemkot Makassar Kejar Aset, Ini Jawaban Danny Pomanto
-
Pertama di Kalimantan, Pemkot Samarinda Uji Coba Genose untuk Tes Covid-19
-
Permudah Pengelolaan Aset Desa, Kemendagri Luncurkan SIPADES Online
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga