SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk melakukan digitalisasi data terhadap aset-aset milik pemerintah. Tujuannya, agar data pertanahan yang asetnya sudah beralih kepemilikan menjadi personal, pribadi atau perseorangan bisa diketahui.
“Saya minta BPKAD untuk meneliti aset -aset tanah mana saja yang dimiliki Pemkot yang sudah berpindah kepemilikan ke personal, infonya ada di pergudangan,” kata Andi Harun saat memipim rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Balaikota Samarinda, Kamis (18/3/2021) dilansir dari laman Diskominfo Samarinda.
Abid Haru menekankan, status kepemilikan tanah harus jelas secara data dan juga status hukumnya.
Andi Harun berencana, pada tahun 2022 melakukan penyusunan rencana bisnis terkait aset-aset pemerintah yang dianggap bisa berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Baca Juga: Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
“Contoh seperti gedung Plaza 21, ada beberapa perbankan yang menawarkan diri karena tertarik untuk memanfatkan aset ini sebagai penunjang aktifitas perkantoran mereka. Begitu juga dengan aset tanah yang kita miliki, bisa saja ditawarkan untuk dikerjasamakan kepada pihak ketiga dalam pengembangan bisnis mereka,”pintanya.
Andi Harun juga menyebut aset tanah Pemkot di Kecamatan Palaran, di mana banyak para pengembang yang tertarik untuk membangun pusat ekonomi di wilayah tersebut.
Menurutrnya, kawasan Palaran saat ini menjadi prospek paling seksi untuk sektor ekonomi.
Untuk itu, Andi Harun menegaskan, inventarisir aset harus dilaksanakan mulai dari sekarang.
Dia memberi contoh jika aset bangunan dan tanah terarsip secara rapi dalam bentuk digital, Dinas Lingkungan Hidup nantinya tidak akan kebingungan memilih lokasi untuk memindahkan (Tepat Pembuangan sampah Sementara) TPS ke lahan pemerintah.
Baca Juga: Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu
“Sampai saya harus ikut turun tangan untuk melobi pemerintah provinsi agar mereka mau meminjamkan aset tanahnya untuk di jadikan TPS sampah,” sebutnya.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen