SuaraKaltim.id - Para petani cabai diingatkan untuk tidak mengalifungsikan lahan produktif yang mereka kelola. Hal itu disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Rusmadi Wongso, saat panen cabai bersama kelompok tani Karya Mandiri, kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Senin (22/3/2021) dilansir dari laman resmi Diskominfo Samarinda.
“Bagi saya sebagai orang yang dibesarkan di kampus pertanian, yang namanya pertanian tidak ada kata menyerah. Walaupun Samarinda sebagai kota jasa dan perindustrian,” kata Rusmadi kepada para petani cabai.
“Apapun yang kita lakukan tetap untuk menjaga lahan produktif. Jangan sampai berganti beton atau peruntukan lainnya,” sambungnya.
Rusmadi mengaku merasa senang dan bahagia. Dia berharap petani lain bisa melakukan langkah serupa.
“Luar biasa tanaman cabe yang barusan kita panen tadi. Saya harap petani lainnya juga bisa mencari jenis seperti ini. Bisa 2 bulan panen, ini 4 bulan tapi bagus dan panennya bisa bertahan 2 tahun,” ungkapnya.
Menjaga produksi cabai ditekankan Rusmadi merupakan hal yang penting. Apalagi cabai merupakan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi saat ini.
“Khusus cabe mestinya harus menjadi gerakan bagi kita. Terlebih Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan. Apalagi menjelang puasa,” kata mantan Dekan Fakultas Pertanian Unmul.
Apalagi saat ini, kata Rumadi, cabai, ayam potong, bawang putih, dan bawang merah saja masih didatangkan dari luar daerah.
“Padahal kita masih ada lahan-lahan luas. Kalau masih mendatangkan dari luar berarti dinas terkait tidak maksimal bekerja,” imbuhnya.
Baca Juga: Piala Menpora 2021: Jadwal dan Prediksi Bhayangkara Solo FC vs Borneo FC
Kketua IKA Unmul Fakultas Pertanian tersebut menekankan, tidak akan hadir ke panen kalau tidak ada setetes bantuan dari pemerintah.
Dia memohon pula dengan Fakultas Pertanian serta Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan untuk dibangun pilot project bersama.
Apresiasi juga disampaikan anggota DPRD Samarinda Laila Fatihah yang hadir bersama Jasno.
“Sebagai anggota dari Dapil Palaran, Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir, yang mana merupakan kawasan pertanian. Mulai dari periode sebelumnya kami selalu komitmen mensupport melalui dukungan penganggaran. Tentunya kami bangga kalau pertanian di sini terus maju dan petani sejahtera,” ungkap Laila yang juga dari Komisi II.
Dia berjanji akan mensupport melalui Pokirnya. Namun ia meminta komitmen petani agar bantuan tidak terus menerus, tapi sampai bisa mandiri.
Jasno pun mendukung program 100 hari kerja termasuk di program pertanian. Namun diharapkannya semangat terus.
Berita Terkait
-
Piala Menpora 2021: Jadwal dan Prediksi Bhayangkara Solo FC vs Borneo FC
-
Ada 7.085 Bidang Lahan Milik Pemda di Kaltim Belum Bersertifikat
-
Jadwal Bola Hari Ini dan Live Streaming Piala Menpora 22 Maret 2021
-
Maksimalkan Piala Menpora, Pelatih Borneo FC Janji Turunkan Pemain Muda
-
Jelang Piala Menpora 2021, Sultan Samma Borneo FC: Laga Ini Menentukan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!