SuaraKaltim.id - Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melaukan inventarisasi dan menertibkan asset daerah. Castro menyebut, KPK mencatat terdapat sekitar 7.085 bidang lahan atau aset milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat, di Kaltim termasuk di Samarinda.
Castro menilai, upaya inventarisasi aset-aset daerah oleh Pemkot Samarinda dinilai sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen hukum Universitas Mulawarman itu menerangkan, salah satu fokus yang kini didorong KPK adalah dukungan dan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah, serta penyelamatan aset-aset milik pemerintah.
Selain belum bersertifikat, masalah aset di daerah yang kerap ditemui adalah banyaknya tanah pemda yang diokupasi atau diduduki masyarakat. Serta banyaknya aset pemda yang digugat.
"Bahkan hingga soal kendaraan dinas yang masih banyak dikuasai aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pejabat," sebut Castro, belum lama ini, dikutip SuaraKaltim.id dari Presisi.co.
Ia melanjutkan, administrasi pencatatan aset Pemkot Samarinda harus diakui masih bermasalah dan berpotensi menjadi temuan KPK.
Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat aset daerah yang sempat dicaplok dan dikuasai ormas tertentu. Bahkan ada aset Pemkot Samarinda yang diduga dikuasai salah satu partai politik selama puluhan tahun.
Karena itu, tidak mengherankan jika data Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2019 menunjukan, progres pengelolaan aset daerah Samarinda hanya mencapai 67 persen. Pada 2020 baru mencapai 29,7 persen.
"Sudah tepat upaya menertibkan aset-aset tersebut," paparnya.
Baca Juga: Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional
Tinggal bagaimana keseriusan dan konsistensi pemkot. Jangan sampai kencang di depan, tetapi mesinnya terlalu cepat dingin.
"Pemkot harus benar-benar tanpa kompromi menertibkan aset tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional
-
Pasien Sembuh Covid-19 di Kaltim Capai 90,4 Persen
-
Jadwal Bola Hari Ini dan Live Streaming Piala Menpora 22 Maret 2021
-
Pupuk Kaltim Pastikan 210.494 Ton Stok Pupuk Subsidi Aman
-
Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET