SuaraKaltim.id - Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melaukan inventarisasi dan menertibkan asset daerah. Castro menyebut, KPK mencatat terdapat sekitar 7.085 bidang lahan atau aset milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat, di Kaltim termasuk di Samarinda.
Castro menilai, upaya inventarisasi aset-aset daerah oleh Pemkot Samarinda dinilai sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen hukum Universitas Mulawarman itu menerangkan, salah satu fokus yang kini didorong KPK adalah dukungan dan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah, serta penyelamatan aset-aset milik pemerintah.
Selain belum bersertifikat, masalah aset di daerah yang kerap ditemui adalah banyaknya tanah pemda yang diokupasi atau diduduki masyarakat. Serta banyaknya aset pemda yang digugat.
"Bahkan hingga soal kendaraan dinas yang masih banyak dikuasai aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pejabat," sebut Castro, belum lama ini, dikutip SuaraKaltim.id dari Presisi.co.
Ia melanjutkan, administrasi pencatatan aset Pemkot Samarinda harus diakui masih bermasalah dan berpotensi menjadi temuan KPK.
Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat aset daerah yang sempat dicaplok dan dikuasai ormas tertentu. Bahkan ada aset Pemkot Samarinda yang diduga dikuasai salah satu partai politik selama puluhan tahun.
Karena itu, tidak mengherankan jika data Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2019 menunjukan, progres pengelolaan aset daerah Samarinda hanya mencapai 67 persen. Pada 2020 baru mencapai 29,7 persen.
"Sudah tepat upaya menertibkan aset-aset tersebut," paparnya.
Baca Juga: Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional
Tinggal bagaimana keseriusan dan konsistensi pemkot. Jangan sampai kencang di depan, tetapi mesinnya terlalu cepat dingin.
"Pemkot harus benar-benar tanpa kompromi menertibkan aset tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional
-
Pasien Sembuh Covid-19 di Kaltim Capai 90,4 Persen
-
Jadwal Bola Hari Ini dan Live Streaming Piala Menpora 22 Maret 2021
-
Pupuk Kaltim Pastikan 210.494 Ton Stok Pupuk Subsidi Aman
-
Kisruh Tanah di Pancoran, Ahli Waris: PT Pertamina Lakukan Perampasan Lahan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026