SuaraKaltim.id - Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melaukan inventarisasi dan menertibkan asset daerah. Castro menyebut, KPK mencatat terdapat sekitar 7.085 bidang lahan atau aset milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat, di Kaltim termasuk di Samarinda.
Castro menilai, upaya inventarisasi aset-aset daerah oleh Pemkot Samarinda dinilai sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen hukum Universitas Mulawarman itu menerangkan, salah satu fokus yang kini didorong KPK adalah dukungan dan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah, serta penyelamatan aset-aset milik pemerintah.
Selain belum bersertifikat, masalah aset di daerah yang kerap ditemui adalah banyaknya tanah pemda yang diokupasi atau diduduki masyarakat. Serta banyaknya aset pemda yang digugat.
Baca Juga: Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional
"Bahkan hingga soal kendaraan dinas yang masih banyak dikuasai aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pejabat," sebut Castro, belum lama ini, dikutip SuaraKaltim.id dari Presisi.co.
Ia melanjutkan, administrasi pencatatan aset Pemkot Samarinda harus diakui masih bermasalah dan berpotensi menjadi temuan KPK.
Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat aset daerah yang sempat dicaplok dan dikuasai ormas tertentu. Bahkan ada aset Pemkot Samarinda yang diduga dikuasai salah satu partai politik selama puluhan tahun.
Karena itu, tidak mengherankan jika data Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2019 menunjukan, progres pengelolaan aset daerah Samarinda hanya mencapai 67 persen. Pada 2020 baru mencapai 29,7 persen.
"Sudah tepat upaya menertibkan aset-aset tersebut," paparnya.
Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Kaltim Capai 90,4 Persen
Tinggal bagaimana keseriusan dan konsistensi pemkot. Jangan sampai kencang di depan, tetapi mesinnya terlalu cepat dingin.
"Pemkot harus benar-benar tanpa kompromi menertibkan aset tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Dukungan Program Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar dan AUTP untuk Ketahanan Pangan
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Dalami Korupsi Lahan Rorotan, KPK Ungkap Kronologi Pembelian dan Kajian Bisnis
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim