Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 22 Maret 2021 | 13:07 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi memimpin rapat membahas revisi Perwali. [Dok.Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melaukan inventarisasi dan menertibkan asset daerah. Castro menyebut, KPK mencatat terdapat sekitar 7.085 bidang lahan atau aset milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat, di Kaltim termasuk di Samarinda.

Castro menilai, upaya inventarisasi aset-aset daerah oleh Pemkot Samarinda dinilai sejalan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dosen hukum Universitas Mulawarman itu menerangkan, salah satu fokus yang kini didorong KPK adalah dukungan dan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah, serta penyelamatan aset-aset milik pemerintah.

Selain belum bersertifikat, masalah aset di daerah yang kerap ditemui adalah banyaknya tanah pemda yang diokupasi atau diduduki masyarakat. Serta banyaknya aset pemda yang digugat.

Baca Juga: Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional

"Bahkan hingga soal kendaraan dinas yang masih banyak dikuasai aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pejabat," sebut Castro, belum lama ini, dikutip SuaraKaltim.id dari Presisi.co.

Ia melanjutkan, administrasi pencatatan aset Pemkot Samarinda harus diakui masih bermasalah dan berpotensi menjadi temuan KPK.

Berdasarkan data yang diperolehnya, terdapat aset daerah yang sempat dicaplok dan dikuasai ormas tertentu. Bahkan ada aset Pemkot Samarinda yang diduga dikuasai salah satu partai politik selama puluhan tahun.

Karena itu, tidak mengherankan jika data Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada 2019 menunjukan, progres pengelolaan aset daerah Samarinda hanya mencapai 67 persen. Pada 2020 baru mencapai 29,7 persen.

"Sudah tepat upaya menertibkan aset-aset tersebut," paparnya.

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Kaltim Capai 90,4 Persen

Tinggal bagaimana keseriusan dan konsistensi pemkot. Jangan sampai kencang di depan, tetapi mesinnya terlalu cepat dingin.

"Pemkot harus benar-benar tanpa kompromi menertibkan aset tersebut," pungkasnya.

Load More