SuaraKaltim.id - Kerap disebut sebagai Partai Demokrat versi KLB illegal, giliran kubu Moeldoko angkat suara. Giliran mereka menyebut kegiatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ilegal.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ata Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Pernyataan itu sebagai respons atas pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi AHY Teuku Riefky Harsya yang mengatakan apa yang telah dilakukan oleh telah kubu Moeldoko adalah ilegal.
Tindakan ilegal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat. Ia menyebutnya inkonstitusional dan melawan hukum.
Kemudian, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Dengan demikian, kata dia, AHY dan SBY melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, Senin, 22 Maret 2021 dilansir Terkini.id, jaringan Suara.com.
Sebagai tindak lanjut, kata Rahmad, pihaknya sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal dari AHY dan SBY.
Buku harian tersebut, kata Rahmad, akan menginventarisir dan mengarsipkan catatan mereka dengan rapi, dan bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
Baca Juga: Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
-
Kalah Jauh Dari Anies, Ganjar dan RK; Demokrat Yakin AHY Kejar Ketinggalan
-
AHY Digugat Rp 5 Miliar karena Pecat Petinggi Partai Demokrat
-
Ngaku Berseberangan Soal Politik, Teddy Gusnaidi Salut Sama SBY Gegara Ini
-
DPC Partai Demokrat Solo Mendadak Datangi Mapolresta, Ada Apa?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur