SuaraKaltim.id - Kerap disebut sebagai Partai Demokrat versi KLB illegal, giliran kubu Moeldoko angkat suara. Giliran mereka menyebut kegiatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ilegal.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ata Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Pernyataan itu sebagai respons atas pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi AHY Teuku Riefky Harsya yang mengatakan apa yang telah dilakukan oleh telah kubu Moeldoko adalah ilegal.
Tindakan ilegal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat. Ia menyebutnya inkonstitusional dan melawan hukum.
Kemudian, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Dengan demikian, kata dia, AHY dan SBY melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, Senin, 22 Maret 2021 dilansir Terkini.id, jaringan Suara.com.
Sebagai tindak lanjut, kata Rahmad, pihaknya sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal dari AHY dan SBY.
Buku harian tersebut, kata Rahmad, akan menginventarisir dan mengarsipkan catatan mereka dengan rapi, dan bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
Baca Juga: Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
-
Kalah Jauh Dari Anies, Ganjar dan RK; Demokrat Yakin AHY Kejar Ketinggalan
-
AHY Digugat Rp 5 Miliar karena Pecat Petinggi Partai Demokrat
-
Ngaku Berseberangan Soal Politik, Teddy Gusnaidi Salut Sama SBY Gegara Ini
-
DPC Partai Demokrat Solo Mendadak Datangi Mapolresta, Ada Apa?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya