SuaraKaltim.id - Kerap disebut sebagai Partai Demokrat versi KLB illegal, giliran kubu Moeldoko angkat suara. Giliran mereka menyebut kegiatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ilegal.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang ata Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Pernyataan itu sebagai respons atas pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi AHY Teuku Riefky Harsya yang mengatakan apa yang telah dilakukan oleh telah kubu Moeldoko adalah ilegal.
Tindakan ilegal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat. Ia menyebutnya inkonstitusional dan melawan hukum.
Kemudian, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Dengan demikian, kata dia, AHY dan SBY melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, Senin, 22 Maret 2021 dilansir Terkini.id, jaringan Suara.com.
Sebagai tindak lanjut, kata Rahmad, pihaknya sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal dari AHY dan SBY.
Buku harian tersebut, kata Rahmad, akan menginventarisir dan mengarsipkan catatan mereka dengan rapi, dan bisa dibuka dengan mudah ketika nantinya dibutuhkan.
Baca Juga: Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
“Majelis tinggi sudah dibubarkan. Secara organisasi DPP Partai Demokrat pimpinan AHY dan Majelis Tinggi SBY sudah tidak ada,” jelas Rahmad.
Lebih lanjut, Rahmad mengatakan bahwa dokumen pihaknya yakni berupa SK Kemenkumham telah diterima, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal.
Rahmad mengatakan bahwa kubu Moeldoko saat ini berniat ingin merangkul kembali semua kader di daerah, baik DPC maupun DPD.
Hal tersebut guna untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Partai Demokrat.
Berita Terkait
-
Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
-
Kalah Jauh Dari Anies, Ganjar dan RK; Demokrat Yakin AHY Kejar Ketinggalan
-
AHY Digugat Rp 5 Miliar karena Pecat Petinggi Partai Demokrat
-
Ngaku Berseberangan Soal Politik, Teddy Gusnaidi Salut Sama SBY Gegara Ini
-
DPC Partai Demokrat Solo Mendadak Datangi Mapolresta, Ada Apa?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Belajar Coding Sejak SD, PPU Persiapkan Generasi Muda Hadapi Era IKN
-
Gratispol Kaltim Terkendala Selisih Kuota, Wagub Seno: Bukan Pemprov yang Kurangi
-
Balikpapan Kejar Target Bebas Banjir, 64 Titik Genangan Diklaim Sudah Ditangani
-
IKN Era Prabowo: Pembangunan 'Bergeser', Rp 48,8 Triliun di Tangan Basuki
-
Kasus Suap IUP Seret Awang Faroek dan Putrinya, Akademisi: Ada Pelanggaran Terhadap Peraturan