SuaraKaltim.id - Kota Samarinda belum menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, program dari Korlantas Polri. Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil mengungkapkan, ETLE di Kaltim akan launching pada April mendatang.
Namun, sebelum diterapkan di Kota Samarinda, Balikpapan akan lebih dulu oleh Polda Kaltim di Polresta Balikpapan.
"Karena di sana (Polres Balikpapan) yang jadi percontohan awal. Nanti Polresta Samarinda termasuk polres lain menyusul, kita (di Samarinda) akan coba dengan semi tilang elektronik,"kata Ramadhanil, Selasa (23/03/2021).
Sebelum menggunakan ETLE, Polresta Samarinda akan menggunakan kamera portabel yang dikoneksikan dengan sebuah aplikasi.
Sekitar 70 kamera pemantau tersedia dikota Samarinda, milik Pemkot dan Pemprov Kaltim. Kamera itu nantinya akan diintegrasikan pada aplikasi milik Korlantas Polres Samarinda.
Tahap awal pihaknya akan uji coba di simpang empat Mall Lembuswana.
"Kalau itu bisa, maka akan menjadi percontohan di Samarinda. Nanti akan kita kembangkan lagi pada beberapa titik. Kita sekarang sedang susun, bagaimana pelaksanaan semi ETLE nantinya," ungkapnya.
Kompol Ramadhanil menjelaskan, kamera pemantau itu yang akan merekam kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Sehingga sejumlah pelanggar akan dideteksi melalui kamera yang dipasang. Baik pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, melewati batas kecepatan, hingga pelanggaran lainya yang kasat mata.
Baca Juga: Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung
"Itu akan te-record, baru dikirim ke bagian data Polres, kemudian dikirimkan konfirmasi pelangaran. Laporan dalam bentuk jenis pelanggaran, waktu, jenis kendaraan. Itu nanti akan dikirimkan, kemudian pelanggar akan dipanggil kantor Polisi untuk diberikan tilang," jelas Kompol Ramadhanil.
Dengan begitu diharapkan, ke depannya tidak terjadi lagi kontak langsung antara petugas dengan pelanggar yang ada.
Meski demikian untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan secara berkala tetap dilakukan secara langsung, sesuai kondisi.
Untuk diketahui Polda Metro jaya telah melaunching pemberlakuan ETLE. Secara serentak ditahap satu mulai berlaku pada 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia yang diterapkan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung
-
Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal
-
Perhatian Warga Kudus! Tilang Elektronik Diterapkan, Ini Lokasi CCTV-nya
-
Satu ELTE di Simpang Artos, Polres Magelang Maksimalkan 16 CCTV Lalu Lintas
-
Awas! Tilang Elektronik, 21 CCTV dan 6 Speedcam di Jateng Sudah Dipasang
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak