SuaraKaltim.id - Kota Samarinda belum menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, program dari Korlantas Polri. Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil mengungkapkan, ETLE di Kaltim akan launching pada April mendatang.
Namun, sebelum diterapkan di Kota Samarinda, Balikpapan akan lebih dulu oleh Polda Kaltim di Polresta Balikpapan.
"Karena di sana (Polres Balikpapan) yang jadi percontohan awal. Nanti Polresta Samarinda termasuk polres lain menyusul, kita (di Samarinda) akan coba dengan semi tilang elektronik,"kata Ramadhanil, Selasa (23/03/2021).
Sebelum menggunakan ETLE, Polresta Samarinda akan menggunakan kamera portabel yang dikoneksikan dengan sebuah aplikasi.
Sekitar 70 kamera pemantau tersedia dikota Samarinda, milik Pemkot dan Pemprov Kaltim. Kamera itu nantinya akan diintegrasikan pada aplikasi milik Korlantas Polres Samarinda.
Tahap awal pihaknya akan uji coba di simpang empat Mall Lembuswana.
"Kalau itu bisa, maka akan menjadi percontohan di Samarinda. Nanti akan kita kembangkan lagi pada beberapa titik. Kita sekarang sedang susun, bagaimana pelaksanaan semi ETLE nantinya," ungkapnya.
Kompol Ramadhanil menjelaskan, kamera pemantau itu yang akan merekam kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Sehingga sejumlah pelanggar akan dideteksi melalui kamera yang dipasang. Baik pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, melewati batas kecepatan, hingga pelanggaran lainya yang kasat mata.
Baca Juga: Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung
"Itu akan te-record, baru dikirim ke bagian data Polres, kemudian dikirimkan konfirmasi pelangaran. Laporan dalam bentuk jenis pelanggaran, waktu, jenis kendaraan. Itu nanti akan dikirimkan, kemudian pelanggar akan dipanggil kantor Polisi untuk diberikan tilang," jelas Kompol Ramadhanil.
Dengan begitu diharapkan, ke depannya tidak terjadi lagi kontak langsung antara petugas dengan pelanggar yang ada.
Meski demikian untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan secara berkala tetap dilakukan secara langsung, sesuai kondisi.
Untuk diketahui Polda Metro jaya telah melaunching pemberlakuan ETLE. Secara serentak ditahap satu mulai berlaku pada 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia yang diterapkan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung
-
Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal
-
Perhatian Warga Kudus! Tilang Elektronik Diterapkan, Ini Lokasi CCTV-nya
-
Satu ELTE di Simpang Artos, Polres Magelang Maksimalkan 16 CCTV Lalu Lintas
-
Awas! Tilang Elektronik, 21 CCTV dan 6 Speedcam di Jateng Sudah Dipasang
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis