SuaraKaltim.id - Kota Samarinda belum menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, program dari Korlantas Polri. Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil mengungkapkan, ETLE di Kaltim akan launching pada April mendatang.
Namun, sebelum diterapkan di Kota Samarinda, Balikpapan akan lebih dulu oleh Polda Kaltim di Polresta Balikpapan.
"Karena di sana (Polres Balikpapan) yang jadi percontohan awal. Nanti Polresta Samarinda termasuk polres lain menyusul, kita (di Samarinda) akan coba dengan semi tilang elektronik,"kata Ramadhanil, Selasa (23/03/2021).
Sebelum menggunakan ETLE, Polresta Samarinda akan menggunakan kamera portabel yang dikoneksikan dengan sebuah aplikasi.
Sekitar 70 kamera pemantau tersedia dikota Samarinda, milik Pemkot dan Pemprov Kaltim. Kamera itu nantinya akan diintegrasikan pada aplikasi milik Korlantas Polres Samarinda.
Tahap awal pihaknya akan uji coba di simpang empat Mall Lembuswana.
"Kalau itu bisa, maka akan menjadi percontohan di Samarinda. Nanti akan kita kembangkan lagi pada beberapa titik. Kita sekarang sedang susun, bagaimana pelaksanaan semi ETLE nantinya," ungkapnya.
Kompol Ramadhanil menjelaskan, kamera pemantau itu yang akan merekam kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Sehingga sejumlah pelanggar akan dideteksi melalui kamera yang dipasang. Baik pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu, melewati batas kecepatan, hingga pelanggaran lainya yang kasat mata.
Baca Juga: Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung
"Itu akan te-record, baru dikirim ke bagian data Polres, kemudian dikirimkan konfirmasi pelangaran. Laporan dalam bentuk jenis pelanggaran, waktu, jenis kendaraan. Itu nanti akan dikirimkan, kemudian pelanggar akan dipanggil kantor Polisi untuk diberikan tilang," jelas Kompol Ramadhanil.
Dengan begitu diharapkan, ke depannya tidak terjadi lagi kontak langsung antara petugas dengan pelanggar yang ada.
Meski demikian untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan secara berkala tetap dilakukan secara langsung, sesuai kondisi.
Untuk diketahui Polda Metro jaya telah melaunching pemberlakuan ETLE. Secara serentak ditahap satu mulai berlaku pada 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia yang diterapkan mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Kontributor : Jifran
Berita Terkait
-
Hati-hati, 21 Kamera Awasi Perilaku Pengendara di Kota Bandung
-
Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal
-
Perhatian Warga Kudus! Tilang Elektronik Diterapkan, Ini Lokasi CCTV-nya
-
Satu ELTE di Simpang Artos, Polres Magelang Maksimalkan 16 CCTV Lalu Lintas
-
Awas! Tilang Elektronik, 21 CCTV dan 6 Speedcam di Jateng Sudah Dipasang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati