Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:52 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (tengah) memberikan keterangan usai menghadiri launching ETLE Nasional dari Mapolda Kaltim, Selasa (23/3/2021) [SuaraKaltim.id/Tuntun Siallagan]

SuaraKaltim.id - Meski belum termasuk  10 Kepolisian Daerah (Polda) yang ikut launching penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, Polda Kaltim memastikan akan menerapkan ETLE April 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai menghadiri launching ETLE dari Mapolda Kaltim, Selasa (23/3/2021).

Dikatakannya, Kaltim sendiri akan melaunching dan memberlakukan tilang elektronik pada tahap kedua nanti.

"Kami baru mengikuti launching ETLE Nasional yang diresmikan bapak Kapolri. Kemudian di Kaltim khusunya di Balikpapan kami akan melaksanakannya di tahap kedua yakni April. Mudah-mudahan dengan launching ini, lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: Hari Pertama, Kamera Tilang Elektronik Pekanbaru Rekam 1.200 Pelanggar

Ditambahkannya, nantinya semua sistem akan menggunakan perangkat elektronik. Jadi tidak ada lagi transaksi di jalan atau sistem penilangan manual di jalanan.

Pembuktian pelanggaran juga nantinya akan dilakukan secara elektronik juga.

"Jadi kalau ada yang komplain warga yang melakukan pelanggaran, kami akan memberikan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Sementara Direktur Ditlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgatama menjelaskan lebih rinci, saat ini pihaknya tengah melakukan instalasi perangkat tilang elektronik di sejumlah titik dan sampai sejauh ini tidak ada kendala dan berjalan lancar.

"Proses instalasi berjalan sekarang. Target akhir bulan Maret perangkat indoor maupun outdoor sudah terpasang. Lalu kemudian kami akan melakukan pelatihan personel dengan melakukan uji coba. Bulan April kami sudah pelaksanan. Jadi launching secara resmi direncanakan pada 28 April," ungkapnya.

Baca Juga: Luncurkan ETLE, Polda DIY Minta Pemda Bantu Tambah Kamera di Berbagai Titik

Diterangkannya lagi, adapun penerapan tilang elektronik di Kaltim, pertama kali di Balikpapan sebelum ke kota lainnya.

Di Balikpapan sendiri sudah ada enam kamera yang sudah terpasang di tiga titik yakni seputaran Lapangan Merdeka, Simpang Balikpapan Plaza dan Simpang Beruang Madu.

"Tahap pertama pastinya sosialisasi dengan semua pihak seperti masyarakat, instansi, dan sebagainya. Saat ini sudah masuk tahap teguran. Nanti bulan April sudah tahap penindakan. Personel sudah pelatihan termasuk yang di back office Polresta Balikpapan," katanya.

Dalam penerapan tilang elektronik nantinya, personel yang sudah disiagakan tinggal capture dan kemudian dibawa ke back office dan secara otomatis akan diproses.

Kamera nanti sudah menempel di beberapa bagian sepeda motor dan helem personel. Sampai sekarang sudah 10 kendaraan roda dua yang sudah dilengkapi dan siap mobile di jalanan.

"Tahap awal di Jalan Jenderal Sudirman dulu. Jadi nanti masyarakat manapun masuk ke Kaltim dan akan melihat di kawasan percontohan ini dan semoga jadi terbiasa. Keluar dari kawasan percontohan disiplin tetap melekat. Kalau ada pelanggaran, nanti sangsi administrasi seperti surat-surat akan terblokir," pungkas Singgatama.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Load More