SuaraKaltim.id - Pada hari raya Idul Fitri tahun lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, seluruh anggotanya telah melunasi tunjangan hari raya THR 2020. Jelang Ramadan, pembayaran THR kembali dibahas.
“Kaltim aman. Tidak ada yang menunggak. Waktu itu ada yang telat. Tapi itu pun bukan perusahaan Kaltim. Yakni perusahaan luar yang punya cabang di sini,” kata Slamet, Selasa 23 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Pada tahun lalu, kata Slamet, ada perusahaan yang terlambat membayar THR. Faktor pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian disebut sebagai penyebabnya.
Bahkan, penunggakan THR sempat berlangsung selama dua bulan, hingga akhirnya berhasil dituntaskan.
“Apindo ada yang mengangsur, ada yang bayar penuh. Sektor perhotelan sedang sepi. Jadi mereka mengangsur tapi sudah selesai,” ungkapnya.
Lalu, seperti apa mekanisme pembayaran THR tahun ini? Menurut Slamet, Apindo Kaltim masih menunggu arahan dari pusat. Apakah nantinya THR dapat diangsur atau harus dibayar penuh.
Untuk itu, Slamet mengimbau kepada seluruh anggota Apindo tidak menghindar dan tidak menunggak pembayaran THR.
Pembayaran THR secara diangsur, kata Slamet, lebih baik dari pada perusahaan tidak membayar sama sekali.
“Angsuran itu jalan yang terbaik daripada perusahaan menghindari pembayaran,” kata dia.
Baca Juga: Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
Masih dilansir dari Presisi.co, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu menyebut masih ada ribuan perusahaan yang belum melunasi tunjangan hari raya (THR) tahun lalu.
Perusahaan tersebut terutama di sektor garmen, tekstil, dan sepatu. Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di daerah.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
-
Antisipasi Bencana di Kaltim, TNI dan Polri Siapkan 2800 Personel
-
Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua
-
Isran Noor: Pemprov Kaltim Siapkan Regulasi Penanggulangan Bencana Alam
-
Ketua Apindo Tak Tersinggung Cuitan Pengusaha Rakus, Ini Kata Kubu Jumhur
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla