SuaraKaltim.id - Pada hari raya Idul Fitri tahun lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, seluruh anggotanya telah melunasi tunjangan hari raya THR 2020. Jelang Ramadan, pembayaran THR kembali dibahas.
“Kaltim aman. Tidak ada yang menunggak. Waktu itu ada yang telat. Tapi itu pun bukan perusahaan Kaltim. Yakni perusahaan luar yang punya cabang di sini,” kata Slamet, Selasa 23 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Pada tahun lalu, kata Slamet, ada perusahaan yang terlambat membayar THR. Faktor pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian disebut sebagai penyebabnya.
Bahkan, penunggakan THR sempat berlangsung selama dua bulan, hingga akhirnya berhasil dituntaskan.
“Apindo ada yang mengangsur, ada yang bayar penuh. Sektor perhotelan sedang sepi. Jadi mereka mengangsur tapi sudah selesai,” ungkapnya.
Lalu, seperti apa mekanisme pembayaran THR tahun ini? Menurut Slamet, Apindo Kaltim masih menunggu arahan dari pusat. Apakah nantinya THR dapat diangsur atau harus dibayar penuh.
Untuk itu, Slamet mengimbau kepada seluruh anggota Apindo tidak menghindar dan tidak menunggak pembayaran THR.
Pembayaran THR secara diangsur, kata Slamet, lebih baik dari pada perusahaan tidak membayar sama sekali.
“Angsuran itu jalan yang terbaik daripada perusahaan menghindari pembayaran,” kata dia.
Baca Juga: Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
Masih dilansir dari Presisi.co, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu menyebut masih ada ribuan perusahaan yang belum melunasi tunjangan hari raya (THR) tahun lalu.
Perusahaan tersebut terutama di sektor garmen, tekstil, dan sepatu. Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di daerah.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
-
Antisipasi Bencana di Kaltim, TNI dan Polri Siapkan 2800 Personel
-
Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua
-
Isran Noor: Pemprov Kaltim Siapkan Regulasi Penanggulangan Bencana Alam
-
Ketua Apindo Tak Tersinggung Cuitan Pengusaha Rakus, Ini Kata Kubu Jumhur
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET