SuaraKaltim.id - Pada hari raya Idul Fitri tahun lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, seluruh anggotanya telah melunasi tunjangan hari raya THR 2020. Jelang Ramadan, pembayaran THR kembali dibahas.
“Kaltim aman. Tidak ada yang menunggak. Waktu itu ada yang telat. Tapi itu pun bukan perusahaan Kaltim. Yakni perusahaan luar yang punya cabang di sini,” kata Slamet, Selasa 23 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Pada tahun lalu, kata Slamet, ada perusahaan yang terlambat membayar THR. Faktor pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian disebut sebagai penyebabnya.
Bahkan, penunggakan THR sempat berlangsung selama dua bulan, hingga akhirnya berhasil dituntaskan.
“Apindo ada yang mengangsur, ada yang bayar penuh. Sektor perhotelan sedang sepi. Jadi mereka mengangsur tapi sudah selesai,” ungkapnya.
Lalu, seperti apa mekanisme pembayaran THR tahun ini? Menurut Slamet, Apindo Kaltim masih menunggu arahan dari pusat. Apakah nantinya THR dapat diangsur atau harus dibayar penuh.
Untuk itu, Slamet mengimbau kepada seluruh anggota Apindo tidak menghindar dan tidak menunggak pembayaran THR.
Pembayaran THR secara diangsur, kata Slamet, lebih baik dari pada perusahaan tidak membayar sama sekali.
“Angsuran itu jalan yang terbaik daripada perusahaan menghindari pembayaran,” kata dia.
Baca Juga: Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
Masih dilansir dari Presisi.co, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu menyebut masih ada ribuan perusahaan yang belum melunasi tunjangan hari raya (THR) tahun lalu.
Perusahaan tersebut terutama di sektor garmen, tekstil, dan sepatu. Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di daerah.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
-
Antisipasi Bencana di Kaltim, TNI dan Polri Siapkan 2800 Personel
-
Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua
-
Isran Noor: Pemprov Kaltim Siapkan Regulasi Penanggulangan Bencana Alam
-
Ketua Apindo Tak Tersinggung Cuitan Pengusaha Rakus, Ini Kata Kubu Jumhur
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru