SuaraKaltim.id - Pada hari raya Idul Fitri tahun lalu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, seluruh anggotanya telah melunasi tunjangan hari raya THR 2020. Jelang Ramadan, pembayaran THR kembali dibahas.
“Kaltim aman. Tidak ada yang menunggak. Waktu itu ada yang telat. Tapi itu pun bukan perusahaan Kaltim. Yakni perusahaan luar yang punya cabang di sini,” kata Slamet, Selasa 23 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co.
Pada tahun lalu, kata Slamet, ada perusahaan yang terlambat membayar THR. Faktor pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian disebut sebagai penyebabnya.
Bahkan, penunggakan THR sempat berlangsung selama dua bulan, hingga akhirnya berhasil dituntaskan.
“Apindo ada yang mengangsur, ada yang bayar penuh. Sektor perhotelan sedang sepi. Jadi mereka mengangsur tapi sudah selesai,” ungkapnya.
Lalu, seperti apa mekanisme pembayaran THR tahun ini? Menurut Slamet, Apindo Kaltim masih menunggu arahan dari pusat. Apakah nantinya THR dapat diangsur atau harus dibayar penuh.
Untuk itu, Slamet mengimbau kepada seluruh anggota Apindo tidak menghindar dan tidak menunggak pembayaran THR.
Pembayaran THR secara diangsur, kata Slamet, lebih baik dari pada perusahaan tidak membayar sama sekali.
“Angsuran itu jalan yang terbaik daripada perusahaan menghindari pembayaran,” kata dia.
Baca Juga: Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
Masih dilansir dari Presisi.co, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu menyebut masih ada ribuan perusahaan yang belum melunasi tunjangan hari raya (THR) tahun lalu.
Perusahaan tersebut terutama di sektor garmen, tekstil, dan sepatu. Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di daerah.
Berita Terkait
-
Polda Kaltim Bersiap Terapkan ETLE atau Tilang Elektronik, Proses Lancar
-
Antisipasi Bencana di Kaltim, TNI dan Polri Siapkan 2800 Personel
-
Meski Pandemi, Hadi Mulyadi Dukung Atlet Kaltim Menuju PON XX 2021 Papua
-
Isran Noor: Pemprov Kaltim Siapkan Regulasi Penanggulangan Bencana Alam
-
Ketua Apindo Tak Tersinggung Cuitan Pengusaha Rakus, Ini Kata Kubu Jumhur
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis