SuaraKaltim.id - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata diperiksa Divisi Propam Polri terkait dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua saat melakukan aksi beberapa waktu lalu.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (23/3/2021).
Tindakan yang dilakukan Leonardus masih didalami Propam Polri untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam perkara ini. Polri meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Saat ini Div Propam Polri sedang mendalami kasus tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani divpropam Polri," katanya.
Pelaporan terhadap Leonardus dilakukan perwakilan Solidaritas Mahasiswa Papua ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/3) lalu.
Laporan itu telah teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan, Leonardus dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
"Kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Kuasa hukum Solidaritas Mahasiswa Papua, Michael Himan.
Michael menjelaskan tindakan rasisme dan diskriminatif itu diduga dilakukan oleh Leonardus pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang.
Mulanya, sejumlah mahasiswa Papua tengah melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia satu hari sebelumnya, yakni 8 Maret.
Baca Juga: Natalius Pigai Come Back, Langsung Murka Bela Habib Rizieq Habis-habisan
Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang.
Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," bebernya.
Michael berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya.
Mereka mendesak Leonardus dapat dicopot dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Berita Terkait
-
Natalius Pigai Come Back, Langsung Murka Bela Habib Rizieq Habis-habisan
-
Kasus Dugaan Rasisme ke Mahasiswa Papua, Polri Periksa Kapolresta Malang
-
Marc Klok Murka Usai Patrich Wanggai Jadi Sasaran Rasis di Media Sosial
-
Jadi Biang Tersingkirnya MU di Piala FA, Medsos Fred Banjir Cibiran Rasis
-
Dilaporkan ke Propam, Mahasiswa Papua Berharap Kapolresta Malang Dipecat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'