SuaraKaltim.id - Konperensi pers (Konpers) digelar Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serang, di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Selain membahas soal polemik partai, kasus korupsi juga jadi bahan pembahasan. Menurutnya, kasus korupsi proyek Hambalang jadi biang kerok turunnya elektabilitas partai.
"Sekarang kita bicara kenapa kita bicara menetapkan konpers di Hambalang? Ini persoalannya. Kalau konpers biasa kita di restoran Sunda saja atau di dapur Ambon. Tetapi kenapa kami buat di sini? substansinya yang harus anda catat. Tempat inilah, proyek inilah adalah salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas PD ketika peristiwa itu terjadi," kata Ketua Dewan Kehormatan PD kubu Moeldoko, Max Sopacua, di Hambalang Sport Center.
Max juga memaparkan dampak dari mega proyek hambalang, ia menyebut sebagian kader-kader partai sudah dijebloskan ke penjara.
Bukan itu saja, menurut Max, masih ada oknum dalam partai yang masih belum bisa disentuh oleh hukum. Dugaan tersebut, kata Max, akan dibongkar semuanya.
"Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum, yang juga menikmati hasil dari sini tetapi tidak tersentuh hukum. Di sinilah kami ingin membuka, inilah Hambalang. Awal pertama terjadinya masalah besar bagi PD," tuturnya.
Bahkan pihaknya menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan kembali apa yang belum terungkap dari mega korupsi proyek Hambalang.
"Dari tempat inilah kami serukan ke lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belom dilanjutkan. Seusai statement dan saksi terhadap siapa saja yg menikmati Hambalang ini. Jangan dibiarkan orang lain menderita dan jangan biarkan orang lain bersenang-senang," tandasnya.
PD kubu Moeldoko menyampaikan informasi penting lewat konferensi pers di Hambalang hari ini. Nantinya dalam agenda tersebut akan disampaikan informasi perkembangan terkini partai.
Baca Juga: Konpers di Hambalang, Max: Ada yang Nikmati Hasil di Sini Tapi Kebal Hukum
"Kami akan konferensi pers ditempat yang paling bersejarah dan penuh paradoks," kata salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal saat dihubungi, Kamis.
Menurutnya, Hambalang sangat historikal untuk Demokrat apalagi di bawah naungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjadi presiden. Pengadaan proyek Hambalang menjadi ladang korupsi kala itu.
"Satu sisi katakan tidak tapi sisi lain lakukan korupsi secara berjamaah termasuk proyek Hambalang," kata Darmizal.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Konpers di Hambalang, Max: Ada yang Nikmati Hasil di Sini Tapi Kebal Hukum
-
Klaim Partai Demokrat Kubu Moeldoko,14 Pasal di AD/ART Langgar UU Parpol
-
Konpres di Hambalang Tanpa Moeldoko, Darmizal: Tugas Negara
-
Demokrat Kisruh, Kubu Moeldoko Minta Maaf ke Masyarakat dan Jokowi
-
Kubu AHY Sebut Jumpers di Hambalang Upaya Mengalihkan Isu Kegagalan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim