SuaraKaltim.id - Larang mudik Idul Fitri 2021 dari pemerintah ternyata bukan hanya untuk aparatur sipil negara atau ASN. Tetapi berlaku bagi seluruh masyarakat. Larangan mudik berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Sebelumnya, rapat tingkat menteri (RTM) digelar, Jumat (26/3/2021). Rapat dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring.
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat.
Sebelumnya sempat ada wacana mudik tak dilarang. Namun, dengan pertimbangan mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah, sehingga keputusan tersebut diambil.
Muhadjir mengingatkan, sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei 2021, masyarakat juga tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Karyawan Boleh Cuti Lebaran, Tapi Dilarang Mudik, Serius?
Berita Terkait
-
Karyawan Boleh Cuti Lebaran, Tapi Dilarang Mudik, Serius?
-
Cuti Lebaran Masih Berlaku, Tapi Masyarakat Tetap Dilarang Mudik!
-
Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Berlaku 6 Mei Sampai 17 Mei 2021
-
TOK! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Berlaku untuk Rakyat RI
-
Gubernur Isran Noor Usul Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Tanpa Seleksi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim