SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan izin kepada pihak keluarga jika ingin memindahkan pasien terpapar virus corona yang meninggal dunia dari pemakaman Covid-19, ke lokasi pemakaman baru.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, pemberian izin pemindahan makam dilakukan setelah Dinas Kesehatan Balikpapan berkonsultasi dan mendapatkan izin dari diizinkan Kementerian Kesehatan RI.
“Sebelumnya tim kami berangkat ke Kemenkes,” ungkapnya pada Jumat 26 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Syarat pemindahan jenazah Covid-19
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Tertukar, Petugas Bongkar Makam
Pemindahan ini dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Satgas Covid-19 Balikpapan.
Setelah mendapat izin dari sejumlah pihak terkait, proses pemindahan harus dilakukan tim menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Izin hanya akan diberikan kepada pihak keluarga jika jenazah telah dimakamkan tiga bulan.
“Keluarga mengajukan izin ke Satgas Covid-19 Balikpapan, kepolisian, dan Dinas Perumahan Permukiman yang mempunyai tupoksi pemakaman,” ungkap Sri.
Bahkan pihak keluarga juga dapat meminta makam jenazah Covid-19 untuk dipindahkan ke luar daerah. Dengan syarat harus menambah izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dari data yang dihimpun, sudah ada satu jenazah yang dipindahkan pihak keluarga dari pemakaman n Covid-19 KM 15 menuju Taman Makam Pahlawan Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Penggotong Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Walkot, Protes Honornya Dipotong
“Beberapa sudah ada yang tanya, tapi yang pindah baru satu,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Balikpapan I Ketut Astana menjelaskan, biaya pemindahan makam ditanggung pihak keluarga.
“Mulai dari biaya ambulans, peti, dan honor penggali makam,” terangnya.
Berita Terkait
-
Jenazah Covid-19 Tertukar, Petugas Bongkar Makam
-
Penggotong Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Walkot, Protes Honornya Dipotong
-
Honor Belum Dibayar, Pengusung Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Wali Kota
-
Cara Berkunjung ke Pemakaman Covid-19 Macanda Gowa, Daftar di Sini
-
Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN