SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan izin kepada pihak keluarga jika ingin memindahkan pasien terpapar virus corona yang meninggal dunia dari pemakaman Covid-19, ke lokasi pemakaman baru.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, pemberian izin pemindahan makam dilakukan setelah Dinas Kesehatan Balikpapan berkonsultasi dan mendapatkan izin dari diizinkan Kementerian Kesehatan RI.
“Sebelumnya tim kami berangkat ke Kemenkes,” ungkapnya pada Jumat 26 Maret 2021, dilansir dari Presisi.co, jaringan Suara.com.
Syarat pemindahan jenazah Covid-19
Pemindahan ini dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Satgas Covid-19 Balikpapan.
Setelah mendapat izin dari sejumlah pihak terkait, proses pemindahan harus dilakukan tim menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Izin hanya akan diberikan kepada pihak keluarga jika jenazah telah dimakamkan tiga bulan.
“Keluarga mengajukan izin ke Satgas Covid-19 Balikpapan, kepolisian, dan Dinas Perumahan Permukiman yang mempunyai tupoksi pemakaman,” ungkap Sri.
Bahkan pihak keluarga juga dapat meminta makam jenazah Covid-19 untuk dipindahkan ke luar daerah. Dengan syarat harus menambah izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dari data yang dihimpun, sudah ada satu jenazah yang dipindahkan pihak keluarga dari pemakaman n Covid-19 KM 15 menuju Taman Makam Pahlawan Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Tertukar, Petugas Bongkar Makam
“Beberapa sudah ada yang tanya, tapi yang pindah baru satu,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Balikpapan I Ketut Astana menjelaskan, biaya pemindahan makam ditanggung pihak keluarga.
“Mulai dari biaya ambulans, peti, dan honor penggali makam,” terangnya.
Berita Terkait
-
Jenazah Covid-19 Tertukar, Petugas Bongkar Makam
-
Penggotong Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Walkot, Protes Honornya Dipotong
-
Honor Belum Dibayar, Pengusung Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Wali Kota
-
Cara Berkunjung ke Pemakaman Covid-19 Macanda Gowa, Daftar di Sini
-
Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap