Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Jum'at, 26 Maret 2021 | 15:51 WIB
Dua pencuri ponsel saat ditangkap warga Gang Widodo Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir. (Istimewa/Presisi.co)

Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya mengatakan, sementara petugas baru mengamankan dua tersangka dan barang bukti tiga ponsel. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Masih diselidiki kemungkinan lain misalnya apakah pelaku juga pernah mencuri kendaraan," pungkasnya.

https://presisi.co/read/2021/03/25/2855/terlacak-melalui-gps-dua-pencuri-smartphone-ditangkap-warga-gang-widodo-samarinda

Baca Juga: Merugikan Negara Rp 1,6 Miliar, AA Jadi Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

Load More