SuaraKaltim.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera membuka sekolah agar tidak terjadi kehilangan pembelajaran bagi anak muda, tentunya dengan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam SKB 4 Menteri. Menkes Budi juga memaparkan jika sekolah tatap muka digelar.
Menkes Budi mengatakan, anak usia 2-18 tahun cenderung lebih mudah sembuh jika terinfeksi Covid-19, sehingga pembukaan sekolah bisa dilakukan meski pelajar belum divaksin.
Dia memaparkan, tingkat kematian anak anak-anak usia sekolah cenderung rendah. Bahkan kebanyakan, yang terjangkit virus corona tanpa gejala, yang bisa sembuh dengan sendirinya.
"Kemungkinan tertular dan fatalitasnya untuk virus covid-19 di usia muda itu sangat kecil atau hampir tidak ada, kalau toh pun terkena mereka akan sembuh dengan sendirinya," kata Budi dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).
Menkes Budi juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada merek vaksin Covid-19 yang aman untuk anak di bawah 18 tahun.
"Sampai sekarang memang belum ada uji klinis yang dilakukan oleh seluruh vaksin yang ada terkait anak, baru diawali saja kajiannya, jadi sekarang vaksinasi diberikan umumnya di atas usia 16 atau 18 tahun," kata dia.
“Mari kita buat program itu, sehingga kegiatan belajar mengajar dilengkapi dengan vaksinasi, dilengkapi dengan protokol kesehatan yang baru, sehingga investasi kepada anak-anak muda bangsa akan siap kedepannya,” tutupnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: 14 Persen Kasus Covid-19 Anak, Satgas Wanti-Wanti Pembukaan Sekolah
Berita Terkait
-
14 Persen Kasus Covid-19 Anak, Satgas Wanti-Wanti Pembukaan Sekolah
-
Dorong Pemda Buka Sekolah, Menkes Budi: Anak Kena Covid Bisa Sembuh Sendiri
-
Disebut Tak Becus Urus Anak Usai Cerai, Rachel Vennya Ngamuk
-
Sekolah Dibuka, Nadiem Makarim Sebut Indonesia Tertinggal dari Negara Lain
-
India Batasi Ekspor Vaksin COVID-19, Indonesia Hingga Filipina Kewalahan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah