Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Sabtu, 03 April 2021 | 17:33 WIB
Ilustrasi. Tenaga kesehatan. [ANTARA FOTO/M Risyal Hdayat]

 “Sampai kapan? Kami minta ada kejelasan, dan kalau bisa secepatnya gaji kami dibayarkan,” tuturnya.

Dirincikannya, tiap relawan berdasarkan kontrak dengan pemerintah dibayar per hari sebesar Rp 200 ribu. Rata-rata relawan bekerja 25 hari setiap bulan.

Jawaban Pemkab Kukar

Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti memaparkan, memang ada kendala untuk penggajian awal tahun.

Baca Juga: Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19

“Terkendala tak bisa gajian sejak januari, karena semua penggajian pada umumnya tidak bisa dilaksanakan karena masalah administrasi. Apalagi tahun ini dengan sistem baru, secara tidak langsung menghambat percepatan. Kami dari instansi teknis sudah menghitung (gaji relawan dan tenaga medis),” ungkap Yuli.

Peran relawan medis untuk penanganan Covid-19 sangat vital, kata Martina Yulianti. Bahkan, sekitar 90 persen kebutuhan penanganan dilakukan oleh relawan medis.

“Relawan sangat vital dan dibutuhkan,” kata Yuli.

Kapan realisasi pembayaran gaji relawan medis di Kukar juga ditanggapi Sekda Kukar Sunggono. Ia menjelaskan, kendala memang ada pada perubahan sistem dan regulasi dari pemerintah pusat.

“Untuk relawan dan tenaga medis secepatnya kita realisasikan, kendala sedikit administrasi berkaitan dengan perubahan sistem dan regulasi dari pemerintah pusat.” Ungkap Sunggono kepada awak media, melalui konferensi pers via Zoom.

Baca Juga: Tak Digaji 3 Bulan Relawan Medis Mau Berhenti, Iba Dengan Pasien Covid-19

Load More