SuaraKaltim.id - Salat Tarawih saat Ramadan di Kota Balikpapan sudah mendapat izin. Namun, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Jemaah dibatasin hanya 50 persen dari kapasitas masjid.
Seketaris MUI Kota Balikpapan Jailani mengatakan, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan sebagaimana melalui edaran pemerintah kota Balikpapan dipersilakan.
“Ibadah tarawih, itikaf, kemudian salat lima waktu dan salat jumat di bulan Ramadan diperbolehkan, dengan prokes dilaksanakan,” ujar Jailaini saat diwawancarai awak media, Selasa (6/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Jailani mengungkapkan, pelaksanaan salat tarawih Jemaah dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid. Jika Jemaah lebih, kata Jailani, diizinkan untuk melaksanakan dalam dua sif.
“Bagi mereka yang tertunda salat tarawihnya bisa menunggu waktu sif pertama selesai, baru sif kedua melaksanakan tarawih,” ujarnya.
“Artinya tahun ini lebih baiklah dalam pelaksanaan ibadah, tapi kondisi masyarakat yang sakit lebih baik melaksanakan salat di rumah saja tidak usah berjamaah dan jangan dipaksakan,” tambahnya.
Terkait ada masjid yang sudah mulai tidak menerapkan jaga jarak atau mulai memasang ambal untuk alas, Jailani berharap ada pengawasan juga dari pemerintah kota, tidak juga langsung dilarang tapi diingatkan, apalagi kondisi pandemi ini masih ada belum tuntas.
“Untuk itu kebijaksanaan para pengurus masjid juga diharapkan bisa membantu dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan,” tutupnya.
Baca Juga: Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
Berita Terkait
-
Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
-
Masjid dengan Atmosfer Mirip Masjid Nabawi Ini Siap Gelar Salat Tarawih
-
Harga Kebutuhan Pokok di Pontianak Masih Stabil Jelang Ramadan
-
Jokowi Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri, Begini Respon Wagub DKI
-
Dinkes Sleman Pastikan Lanjutan Vaksinasi Saat Ramadan Digelar Siang Hari
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik