SuaraKaltim.id - Salat Tarawih saat Ramadan di Kota Balikpapan sudah mendapat izin. Namun, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Jemaah dibatasin hanya 50 persen dari kapasitas masjid.
Seketaris MUI Kota Balikpapan Jailani mengatakan, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan sebagaimana melalui edaran pemerintah kota Balikpapan dipersilakan.
“Ibadah tarawih, itikaf, kemudian salat lima waktu dan salat jumat di bulan Ramadan diperbolehkan, dengan prokes dilaksanakan,” ujar Jailaini saat diwawancarai awak media, Selasa (6/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Jailani mengungkapkan, pelaksanaan salat tarawih Jemaah dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid. Jika Jemaah lebih, kata Jailani, diizinkan untuk melaksanakan dalam dua sif.
“Bagi mereka yang tertunda salat tarawihnya bisa menunggu waktu sif pertama selesai, baru sif kedua melaksanakan tarawih,” ujarnya.
“Artinya tahun ini lebih baiklah dalam pelaksanaan ibadah, tapi kondisi masyarakat yang sakit lebih baik melaksanakan salat di rumah saja tidak usah berjamaah dan jangan dipaksakan,” tambahnya.
Terkait ada masjid yang sudah mulai tidak menerapkan jaga jarak atau mulai memasang ambal untuk alas, Jailani berharap ada pengawasan juga dari pemerintah kota, tidak juga langsung dilarang tapi diingatkan, apalagi kondisi pandemi ini masih ada belum tuntas.
“Untuk itu kebijaksanaan para pengurus masjid juga diharapkan bisa membantu dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan,” tutupnya.
Baca Juga: Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
Berita Terkait
-
Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
-
Masjid dengan Atmosfer Mirip Masjid Nabawi Ini Siap Gelar Salat Tarawih
-
Harga Kebutuhan Pokok di Pontianak Masih Stabil Jelang Ramadan
-
Jokowi Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri, Begini Respon Wagub DKI
-
Dinkes Sleman Pastikan Lanjutan Vaksinasi Saat Ramadan Digelar Siang Hari
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap