SuaraKaltim.id - Salat Tarawih saat Ramadan di Kota Balikpapan sudah mendapat izin. Namun, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. Jemaah dibatasin hanya 50 persen dari kapasitas masjid.
Seketaris MUI Kota Balikpapan Jailani mengatakan, pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan sebagaimana melalui edaran pemerintah kota Balikpapan dipersilakan.
“Ibadah tarawih, itikaf, kemudian salat lima waktu dan salat jumat di bulan Ramadan diperbolehkan, dengan prokes dilaksanakan,” ujar Jailaini saat diwawancarai awak media, Selasa (6/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Jailani mengungkapkan, pelaksanaan salat tarawih Jemaah dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid. Jika Jemaah lebih, kata Jailani, diizinkan untuk melaksanakan dalam dua sif.
“Bagi mereka yang tertunda salat tarawihnya bisa menunggu waktu sif pertama selesai, baru sif kedua melaksanakan tarawih,” ujarnya.
“Artinya tahun ini lebih baiklah dalam pelaksanaan ibadah, tapi kondisi masyarakat yang sakit lebih baik melaksanakan salat di rumah saja tidak usah berjamaah dan jangan dipaksakan,” tambahnya.
Terkait ada masjid yang sudah mulai tidak menerapkan jaga jarak atau mulai memasang ambal untuk alas, Jailani berharap ada pengawasan juga dari pemerintah kota, tidak juga langsung dilarang tapi diingatkan, apalagi kondisi pandemi ini masih ada belum tuntas.
“Untuk itu kebijaksanaan para pengurus masjid juga diharapkan bisa membantu dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan,” tutupnya.
Baca Juga: Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
Berita Terkait
-
Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah
-
Masjid dengan Atmosfer Mirip Masjid Nabawi Ini Siap Gelar Salat Tarawih
-
Harga Kebutuhan Pokok di Pontianak Masih Stabil Jelang Ramadan
-
Jokowi Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri, Begini Respon Wagub DKI
-
Dinkes Sleman Pastikan Lanjutan Vaksinasi Saat Ramadan Digelar Siang Hari
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu