Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Jum'at, 09 April 2021 | 13:25 WIB
Dihadiri Din Syamsuddin, tokoh lintas agama menyatakan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan hutan di Kaltim. [Kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Ketua Dewan Penasehat IRI Indonesia, Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin menilai sejak dulu telah terjadi kerusakan pada hutan di Pulau Kalimantan. Ia memaparkan, ada empat provinsi di Pulau Kalimantan yang memiliki hutan luas, yakni Kaltim, Papua, Papua Barat, dan Riau.

 “Hutan di Pulau Kalimantan, khususnya Kaltim dikenal sebagai paru-paru dunia. Namun sejak dulu telah terjadi kerusakan cukup serius. Oleh sebab itu kami mendukung langkah-langkah pemerintah untuk penghutanan kembali,” ungkap Din Syamsuddin, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Kaltimtoday.co, jaringan Suara.com.

Din memaparkan, dunia mengakui bahwa agama-agama mempunyai peran strategis dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup yang berujung pada krisis lingkungan, akhirnya dipandang sebagai krisis moral.

IRI Indonesia, kata Din, mendukung langkah pemerintah untuk perbaikan hutan, reboisasi, dan penyelamatan satwa.

Baca Juga: DPR Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Hutan Lindung

“Jadi krisis lingkungan hidup termasuk kerusakan hutan itu sejatinya krisis moral. Terutama antara manusia memandang alam hutan sebagai objek belaka. Bukan sebagai subjek. Apalagi sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Din.

Tokoh Muhammadiyah tersebut menjelaskan, agama dipandang sebagai pendekatan yang efektif untuk melindungi hutan di tingkat global. Terlebih lagi, Indonesia diwarnai oleh masyarakat dengan berbagai agama bahkan adat. Di sini, agama ditampilkan sebagai problem solver.

“Kita akan bekerja sama dengan ormas-ormas serta akademisi di Kaltim. Berdialog dengan sektor swasta dan memberdayakan tokoh-tokoh agama. Mulai dari menyosialisasikan konsep-konsep lingkungan hidup di dalam ajaran agama masing-masing,” kata Din.

“Kami menghargai upaya pemerintah dari pusat hingga ke daerah. Saya mengetahui bahwa pemerintah sekarang lebih menyadari betapa pentingnya keselamatan hutan Indonesia.”

IRI Indonesia mengusung gerakan masyarakat dengan berkolaborasi dengan berbagai kalangan untuk mengajukan ke DPR terkait UU Perlindungan Hutan yang lebih spesifik.

Baca Juga: Pansus LKPj Gubernur Kaltim Klarifikasi Pemanfaatan Anggaran oleh OPD

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan tentunya masyarakat luas. Kita jalin kerja sama kolaborasi kebangsaan yang serius,” pungkasnya.

Load More