SuaraKaltim.id - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 25 kilogram dan 1.155 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Maret 2021 oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dimusnahkan.
Barang bukti diperoleh dari 16 tersangka tindak pidana narkoba dari 12 laporan polisi. Pemusnahak dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat, dipimpin Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol.Rudi Setiawan.
Sabu dilarutkan ke dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender. Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba itu sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Wakapolda Brigjen Pol.Rudi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 Ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.
Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dalam kondisi pandemi COVID-19, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba yang memasarkan barang terlarang itu.
Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, ke depan akan lebih digencarkan lagi.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lainnya, wakapolda. (Antara)
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Kota Tegal Malah Naik
Berita Terkait
-
Masa Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Kota Tegal Malah Naik
-
Selundupkan 1 Kg Sabu, Perwira Polisi di Lampung Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Positif Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Bakal Jalani Rehabilitasi
-
Pinjam Uang ke Pria Pontianak, Wanita Ini Malah Berujung Dibui
-
Pesan Tembakau Sintesis Secara Online, 3 Pemuda Bandar Lampung Ditangkap
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak