SuaraKaltim.id - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 25 kilogram dan 1.155 butir pil ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Maret 2021 oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dimusnahkan.
Barang bukti diperoleh dari 16 tersangka tindak pidana narkoba dari 12 laporan polisi. Pemusnahak dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat, dipimpin Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol.Rudi Setiawan.
Sabu dilarutkan ke dalam air yang dicampur deterjen menggunakan blender.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu dengan cara dilarutkan dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender. Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba itu sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Kota Tegal Malah Naik
Wakapolda Brigjen Pol.Rudi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 Ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.
Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dalam kondisi pandemi COVID-19, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba yang memasarkan barang terlarang itu.
Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, ke depan akan lebih digencarkan lagi.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lainnya, wakapolda. (Antara)
Baca Juga: Selundupkan 1 Kg Sabu, Perwira Polisi di Lampung Dihukum 7 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Masa Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Kota Tegal Malah Naik
-
Selundupkan 1 Kg Sabu, Perwira Polisi di Lampung Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Positif Narkoba, Ketua Gerindra Bengkalis Bakal Jalani Rehabilitasi
-
Pinjam Uang ke Pria Pontianak, Wanita Ini Malah Berujung Dibui
-
Pesan Tembakau Sintesis Secara Online, 3 Pemuda Bandar Lampung Ditangkap
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Stok Hewan Kurban di Kaltim Lebih dari Cukup, DPKH Jamin Kesehatan Ternak Aman untuk Idul Adha
-
Disdikbud Kaltim Dorong Budaya Lokal Tembus Kancah Internasional
-
Buka 7 Link DANA Kaget, Kesempatan Besar Dapat Transferan
-
Klaim Dana Kaget Ratusan Ribu di Artikel Ini, Gini Caranya!
-
Pagi-pagi Cuan, Buka Segera 3 Amplop DANA Kaget Sambil Rebahan