SuaraKaltim.id - Pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pemberian stimulus, kata Airulangga, untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri.
Airlangga mengatakan stimulus ini merupakan amanat Presiden Jokowi agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai kebijakan pemberian subsidi untuk ongkos kirim (ongkir) pada Harbolnas 2021 dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali perekonomian.
Rahma mengatakan kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong penjualan barang konsumsi yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan.
"Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, produsen dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga siklus bisnis berjalan normal. Perekonomian dapat menggeliat kembali," katanya di Jakarta, Minggu (11/4/2021) dilansir dari Antara.
Dia menambahkan kebijakan ini juga bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk memulai kembali kegiatan bisnis dan solusi untuk mendorong aktivitas ekonomi yang sempat terhambat oleh persoalan pembatasan mobilitas.
"Istilahnya ini memancing untuk membangkitkan perekonomian. Tapi, dari sisi anggaran pemerintah dengan adanya pungutan pajak pada produsen, tidak terlalu menekan pada defisit fiskal semakin melebar," kata Rahma.
Baca Juga: Kapolda Jateng: Pemudik dari Luar Jateng Jangan Harap Bisa Masuk
Ia menyakini kebijakan ini akan memicu pertumbuhan konsumsi selama masa Ramadhan apalagi pemerintah juga merumuskan program stimulus lainnya seperti memastikan pihak swasta membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.
Selain itu, pemerintah juga dipastikan akan menyalurkan bantuan sosial beras 10 kilogram, mempercepat realisasi manfaat perlindungan sosial, dan menjamin kredit usaha bagi sektor hotel, restoran, dan kafe.
"Berbagai upaya pemerintah untuk dapat menunjang kesejahteraan masyarakat tetap terjamin dan tidak sampai terpuruk, karena kita tahu pandemi ini pengaruhnya luar biasa pada peningkatan kemiskinan," kata Rahma. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Jateng: Pemudik dari Luar Jateng Jangan Harap Bisa Masuk
-
Daftar Kendaraan Dilarang dan Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2021
-
Mudik Lebaran Dilarang, Batik Solo Trans Tetap Beroperasi Normal
-
Simak, Ini Wilayah yang Boleh Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
-
Larangan Mudik Lebaran, Kepala Terminal Poris Plawad: PO Gak Ada yang Nolak
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud