Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 12 April 2021 | 11:42 WIB
Ilustrasi Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas. Video borong barang di Harbolnas 11.11. (Instagram/@jakartabersuara)

SuaraKaltim.id - Pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pemberian stimulus, kata Airulangga, untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri.

Airlangga mengatakan stimulus ini merupakan amanat Presiden Jokowi agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kapolda Jateng: Pemudik dari Luar Jateng Jangan Harap Bisa Masuk

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi menilai kebijakan pemberian subsidi untuk ongkos kirim (ongkir) pada Harbolnas 2021 dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali perekonomian.

Rahma mengatakan kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong penjualan barang konsumsi yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan.

"Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, produsen dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga siklus bisnis berjalan normal. Perekonomian dapat menggeliat kembali," katanya di Jakarta, Minggu (11/4/2021) dilansir dari Antara.

Dia menambahkan kebijakan ini juga bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk memulai kembali kegiatan bisnis dan solusi untuk mendorong aktivitas ekonomi yang sempat terhambat oleh persoalan pembatasan mobilitas.

"Istilahnya ini memancing untuk membangkitkan perekonomian. Tapi, dari sisi anggaran pemerintah dengan adanya pungutan pajak pada produsen, tidak terlalu menekan pada defisit fiskal semakin melebar," kata Rahma.

Baca Juga: Daftar Kendaraan Dilarang dan Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2021

Ia menyakini kebijakan ini akan memicu pertumbuhan konsumsi selama masa Ramadhan apalagi pemerintah juga merumuskan program stimulus lainnya seperti memastikan pihak swasta membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

Selain itu, pemerintah juga dipastikan akan menyalurkan bantuan sosial beras 10 kilogram, mempercepat realisasi manfaat perlindungan sosial, dan menjamin kredit usaha bagi sektor hotel, restoran, dan kafe.

"Berbagai upaya pemerintah untuk dapat menunjang kesejahteraan masyarakat tetap terjamin dan tidak sampai terpuruk, karena kita tahu pandemi ini pengaruhnya luar biasa pada peningkatan kemiskinan," kata Rahma. (Antara)

Load More