SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat telah menetaokan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 atau Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), sanksi yang menanti jika nekat mudik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga tidak diperkenankan ASN cuti lebaran.
“Kita sudah ingatkan PNS, pasti kena sanksi, risikonya berat. Penurunan pangkat, sangat rugilah kalau itu dilakukan. surat edaran Menteri tidak boleh ada mudik dan cuti,” ujar Wali Kota Rizal Effendi, ditulis Senin (12/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri yang menyatakan, tidak diperkenankan mudik tahun ini. Karena masih rawan terjadi penularan covid-19.
Apalagi kasus covid-19 di Balikpapan juga banyak dari pelaku perjalanan.
“Berlaku sesuai tanggal 6-17 sanksinya berat itu, saya kira kan sama dilarang kita mudik karena disadari itu sangat memudahkan transformasi covid-19 pengalaman orang pelaku perjalanan yang seperti itu sangat rentan,” ujarnya.
Sementara untuk perjalanan atau mudik antar kabupaten dan kota di Kaltim, masih menunggu petunjuk dari Gubernur Kaltim. “Yang kita belum dapat petunjuk apakah masuk kategori mudik kalau antar kota misalnya Samarinda – Balikpapan,” ujarnya.
Selain itu di masa pandemi juga masyarakat dilarang menggelar sahur on the road karena akan dibubarkan.
“Kan memang dilarang, kalau ada yang melaksanakan pasti akan diamankan petugas, pasti akan dibubarkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran