SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat telah menetaokan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 atau Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), sanksi yang menanti jika nekat mudik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga tidak diperkenankan ASN cuti lebaran.
“Kita sudah ingatkan PNS, pasti kena sanksi, risikonya berat. Penurunan pangkat, sangat rugilah kalau itu dilakukan. surat edaran Menteri tidak boleh ada mudik dan cuti,” ujar Wali Kota Rizal Effendi, ditulis Senin (12/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri yang menyatakan, tidak diperkenankan mudik tahun ini. Karena masih rawan terjadi penularan covid-19.
Apalagi kasus covid-19 di Balikpapan juga banyak dari pelaku perjalanan.
“Berlaku sesuai tanggal 6-17 sanksinya berat itu, saya kira kan sama dilarang kita mudik karena disadari itu sangat memudahkan transformasi covid-19 pengalaman orang pelaku perjalanan yang seperti itu sangat rentan,” ujarnya.
Sementara untuk perjalanan atau mudik antar kabupaten dan kota di Kaltim, masih menunggu petunjuk dari Gubernur Kaltim. “Yang kita belum dapat petunjuk apakah masuk kategori mudik kalau antar kota misalnya Samarinda – Balikpapan,” ujarnya.
Selain itu di masa pandemi juga masyarakat dilarang menggelar sahur on the road karena akan dibubarkan.
“Kan memang dilarang, kalau ada yang melaksanakan pasti akan diamankan petugas, pasti akan dibubarkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026