SuaraKaltim.id - Penjambret di Kukar CA (35 tahun) diringkus Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar). CA mengaku menjembret untuk membayar utang dan menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Tim Alligato menangkap CA saat melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat, di salah satu warung, Kecamatan Loa Kulu, Senin (12/04/2021).
CA beraksi pada Kamis (8/4/2021) lalu. Saat CA melintas di Jalan Pesut, Depan Kantor Dishub Kukar, ia melihat korban mengendarai motor. Ada dompet milik korban yang disimpan di saku, terlihat oleh CA.
“Dompet korban berisi surat-surat, kartu indentitas dan uang sebesar Rp4 juta,” kata Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi, Senin, dilansir dari Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com.
Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan polisi. Mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku, yakni 1 unit sepeda motor yamaha Aerox.
Kemudian 1 buah dompet warna abu-abu, 1 buah KTP milik Korban, 6 buah ATM korban. Kemudian 1 buah SIM milik korban, jaket abu-abu dan 1 unit helm.
“Pasal yang diterapkan, pasal 362 KHUP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” ungkap Wakapolres Kukar.
Berdasarkan infomasi dari pelaku, uang tersebut digunakan untuk menebus handphone miliknya yang digadaikan. Selain itu, hasil jambret digunakan CA untuk menyewa jasa perempuan supaya berkencan di hotel melalui aplikasi.
Aldi menghimbau, kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, baik itu di perkantoran maupun di jalanan. Mengingat, Ramadan agar tetap waspada sebelum berangkat dengan mengecek keamanan barang berharga supaya kejadian penjambret tak terulang kembali.
Baca Juga: Aksi Jambret di Perumnas 3 Bekasi Terekam CCTV, Plat Nomor Telihat Jelas
Berita Terkait
-
Aksi Jambret di Perumnas 3 Bekasi Terekam CCTV, Plat Nomor Telihat Jelas
-
Viral Video Pemotor Jambret Handphone Bocah, Korban Terseret
-
Dinas Kesehatan Kukar: Relawan Nakes Tetap Bersemangat, Gaji Dirapel April
-
Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19
-
Tak Digaji 3 Bulan Relawan Medis Mau Berhenti, Iba Dengan Pasien Covid-19
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'