SuaraKaltim.id - Sebanyak 5,6 kg atau hampir 6 kg sabu berhasil diamankan dari tiga tersangka. Sindikat penjualan sabu terbongkar, akibat penyamaran aparat kepolisian.
Ketiga tersangka SD (39) MS (37) dan MY (29), diamankan Kamis (15/04/2021).
Pada Selasa kemarin (13/04), baru saja mengamankan narkoba jenis ganja seberat 1.050 gram dari seorang pemuda berusia 25 tahun di Samarinda.
“Semenjak Satreskoba Kukar berdiri, penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,619 gram, merupakan hasil penangkapan terbesar,” kata Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Reskoba Kukar, Iptu Encek Indrayani kepada Kaltimtoday.co- jaringan Suara.com, Jumat (16/04/2021).
Kronologi penangkapan SS, pada Rabu (14/04/2021) sekira pukul 20.00 Wita, dapat informasi terdapat transaksi dan peredaran narkoba di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang.
Anggota bergegas lakukan penyelidikan ke tempat lokasi, kemudian melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli.
Pada Kamis (15/04), tepatnya pukul 08.00 dilakukan penangkapan tersangka berinisial SD dengan ditemukan barang bukti (BB) 1 poket besar yang diduga berusaha SS seberat lebih kurang 1 kilogram.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut berasal dari tersangka MY di Samarinda.
Tak ingin kehilangan jejak, anggota langsung melakukan pengembangan ke Samarinda dan berhasil mengamankan tersangka MY bersama MS.
Baca Juga: 20 Desa di Kaltim dan Kaltara Kini Diterangi Listrik PLN
Saat diperiksa berhasil ditemukan BB 5 poket berukuran kecil seberat 29 gram. Kemudian anggota Satreskoba menginterogasi MY, ternyata tersangka masih memiliki sabu-sabu di wilayah Bontang.
“Langsung kami lakukan pengembangan ke Bontang dengan membawa SD, MY dan MS dan ditemukan 5 poket besar diduga SS seberat kurang lebih 4,5 kg,” kata Kapolres Kukar.
Berita Terkait
-
Perpanjangan SIM Online Sudah Bisa di Samarinda, Kukar, dan Balikpapan
-
Ditangkap Polisi, Penjambret di Kukar Ngaku Bayar Utang dan Sewa PSK
-
Dinas Kesehatan Kukar: Relawan Nakes Tetap Bersemangat, Gaji Dirapel April
-
Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19
-
Tak Digaji 3 Bulan Relawan Medis Mau Berhenti, Iba Dengan Pasien Covid-19
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi