SuaraKaltim.id - Sebanyak 5,6 kg atau hampir 6 kg sabu berhasil diamankan dari tiga tersangka. Sindikat penjualan sabu terbongkar, akibat penyamaran aparat kepolisian.
Ketiga tersangka SD (39) MS (37) dan MY (29), diamankan Kamis (15/04/2021).
Pada Selasa kemarin (13/04), baru saja mengamankan narkoba jenis ganja seberat 1.050 gram dari seorang pemuda berusia 25 tahun di Samarinda.
“Semenjak Satreskoba Kukar berdiri, penangkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,619 gram, merupakan hasil penangkapan terbesar,” kata Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Reskoba Kukar, Iptu Encek Indrayani kepada Kaltimtoday.co- jaringan Suara.com, Jumat (16/04/2021).
Kronologi penangkapan SS, pada Rabu (14/04/2021) sekira pukul 20.00 Wita, dapat informasi terdapat transaksi dan peredaran narkoba di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang.
Anggota bergegas lakukan penyelidikan ke tempat lokasi, kemudian melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli.
Pada Kamis (15/04), tepatnya pukul 08.00 dilakukan penangkapan tersangka berinisial SD dengan ditemukan barang bukti (BB) 1 poket besar yang diduga berusaha SS seberat lebih kurang 1 kilogram.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut berasal dari tersangka MY di Samarinda.
Tak ingin kehilangan jejak, anggota langsung melakukan pengembangan ke Samarinda dan berhasil mengamankan tersangka MY bersama MS.
Baca Juga: 20 Desa di Kaltim dan Kaltara Kini Diterangi Listrik PLN
Saat diperiksa berhasil ditemukan BB 5 poket berukuran kecil seberat 29 gram. Kemudian anggota Satreskoba menginterogasi MY, ternyata tersangka masih memiliki sabu-sabu di wilayah Bontang.
“Langsung kami lakukan pengembangan ke Bontang dengan membawa SD, MY dan MS dan ditemukan 5 poket besar diduga SS seberat kurang lebih 4,5 kg,” kata Kapolres Kukar.
Berita Terkait
-
Perpanjangan SIM Online Sudah Bisa di Samarinda, Kukar, dan Balikpapan
-
Ditangkap Polisi, Penjambret di Kukar Ngaku Bayar Utang dan Sewa PSK
-
Dinas Kesehatan Kukar: Relawan Nakes Tetap Bersemangat, Gaji Dirapel April
-
Tak Digaji 3 Bulan, Relawan Medis Pilih Bertahan Demi Pasien Covid-19
-
Tak Digaji 3 Bulan Relawan Medis Mau Berhenti, Iba Dengan Pasien Covid-19
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'