SuaraKaltim.id - Guna menekan tinginya biaya sertifikasi produk halal, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan membuat rencana anggaran bagi auditor dan laboratorium sertifikasi halal di Balikpapan.
Bahkan koordinasi dengan DPRD Balikpapan juga telah dilakukan, dan saat ini juga sedang digodok (Raperda) tentang jaminan produk halal.
“Rencana pembinaan ini memang yang mengeluarkan sertifikat produk halal itu adalah dari Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dalam memproses sertifikat halal, pemerintah harus memfasilitasi,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Arzaedi Rachman, kepada awak media, Selasa (20/4/2021), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Dijelaskan Arzaedi, mahalnya biaya pembuatan sertifikasi produk halal karena menggunakan pihak ketiga.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Selasa 20 April 2021
“Ke depan kami selaku aparatur pemerintah daerah menyarankan agar segera melakukan pengadaan Sumber Daya Manusia untuk auditor dan laboratorium melalui Dinas Kesehatan,” urainya.
Saat ini pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diberikan subsidi dan mendapatkan sertifikasi produk halal secara gratis.
Biaya pembuatan sertifikasi halal diperkirakan mencapai Rp7 juta.
“Ketika UMKM harus membayar pembuatan dengan nominal seperti itu tentunya merasa keberatan dengan tingginya harga sertifikasi halal, sehingga UMKM perlu digratiskan. Nah begitu dia mau perpanjang untungnya saja belum ketemu suruh bayar lagi Rp7 juta,” papar Arzaedi.
Menurutnya nanti kalau sudah punya laboratorium dan auditornya, apabila nanti ada pihak swasta ingin membuat sertifikasi halal, maka memungkinkan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang sudah berlaku yang sah dan diatur dalam peraturan daerah retribusi. Ia menekankan pentingnya produk berlabel halal untuk jaminan konsumen.
Baca Juga: Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
Begitu pula dengan konsumen, akan dilakukan pembinaan agar cerdas dan paham.
“Konsumen harus cerdas sampai ke sana, itu juga tanggung jawab kami untuk mensosialisasikan. Selama ini kami melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hal itu baik konsumennya maupun produsen,” tutup Arzaedi.
Berita Terkait
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Tren Belanja Halal di Era Digital: Memastikan Kehalalan Ayam dan Daging dari Bahan Baku hingga Pengiriman
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN