SuaraKaltim.id - Kisah pilu pembunuhan sadis yang dialami Rizki Rahmadani masih menyisakan luka pihak keluarga. Ia dibunuh oknum TNI Praka MAM, calon suaminya sendiri.
Ayah korban bahkan berharap Praka MAM yang merupakan tentara mendapat hukuman mati.
Pengamat hukum Piatur Pangaribuan memberikan pandagannya terhadap kasus dan potensi hukuman mati pada kasus tersebut.
Menurutnya, dilansir dari Presisi.com, media jaringan Suara.com, pembunuhan itu terjadi bukan dalam konteks Praka MAM yang berprofesi sebagai tentara.
Maka menurutnya perkara tersebut masuk dalam ranah pidana umum.
Mantan rektor Universitas Balikpapan (Uniba) itu menjelaskan, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan diketahui publik.
Dengan transparansi pula, pihak keluarga bisa merasakan keadilan.
Piatur menganalisa, pelaku bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Dari yang saya baca di media, saya sepakat ini masuk kategori pembunuhan berencana. Kronologinya juga masuk ke ranah itu," ucap lelaki yang juga pengacara itu.
Baca Juga: Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
Jika penegak hukum memasukkan kasus ini ke dalam kategori pembunuhan berencana, maka sebut Piatur, sudah pasti hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka adalah dipecat dari satuannya dan dihukum mati.
"Secara ketentuan, kalau dipidana di atas tiga bulan akan dipecat. Apalagi ini diduga pembunuhan berencana. Kasus ini bisa hukuman mati," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
-
Warga Balikpapan, Yuk Tanam Porang, Berpotensi untuk Diekspor
-
Anggaran Penanganan Covid-19 Balikpapan jadi Rp 100 Miliar
-
Mengamuk Tak Mau Dirawat di RS, Warga Positif Covid-19 Meninggal Dunia
-
Ngeri! Suami Tusuk Istri hingga Tewas, Mayatnya Dibawa ke Markas Polisi
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!