SuaraKaltim.id - Kisah pilu pembunuhan sadis yang dialami Rizki Rahmadani masih menyisakan luka pihak keluarga. Ia dibunuh oknum TNI Praka MAM, calon suaminya sendiri.
Ayah korban bahkan berharap Praka MAM yang merupakan tentara mendapat hukuman mati.
Pengamat hukum Piatur Pangaribuan memberikan pandagannya terhadap kasus dan potensi hukuman mati pada kasus tersebut.
Menurutnya, dilansir dari Presisi.com, media jaringan Suara.com, pembunuhan itu terjadi bukan dalam konteks Praka MAM yang berprofesi sebagai tentara.
Maka menurutnya perkara tersebut masuk dalam ranah pidana umum.
Mantan rektor Universitas Balikpapan (Uniba) itu menjelaskan, pengusutan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan diketahui publik.
Dengan transparansi pula, pihak keluarga bisa merasakan keadilan.
Piatur menganalisa, pelaku bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Dari yang saya baca di media, saya sepakat ini masuk kategori pembunuhan berencana. Kronologinya juga masuk ke ranah itu," ucap lelaki yang juga pengacara itu.
Baca Juga: Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
Jika penegak hukum memasukkan kasus ini ke dalam kategori pembunuhan berencana, maka sebut Piatur, sudah pasti hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka adalah dipecat dari satuannya dan dihukum mati.
"Secara ketentuan, kalau dipidana di atas tiga bulan akan dipecat. Apalagi ini diduga pembunuhan berencana. Kasus ini bisa hukuman mati," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
-
Warga Balikpapan, Yuk Tanam Porang, Berpotensi untuk Diekspor
-
Anggaran Penanganan Covid-19 Balikpapan jadi Rp 100 Miliar
-
Mengamuk Tak Mau Dirawat di RS, Warga Positif Covid-19 Meninggal Dunia
-
Ngeri! Suami Tusuk Istri hingga Tewas, Mayatnya Dibawa ke Markas Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas