SuaraKaltim.id - Awalnya, refocusing anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 50 miliar.
Refocusing direncanakan kembali untuk menambah biaya penanganan virus corona asal Wuhan, Tiongkok yang sudah setahun tersebar di Indonesia.
Awal refocusing anggaran berkisar Rp 50 miliar, tapi kemungkinan akan mengalami kenaikan menjadi Rp 100 miliar.
“Penambahan besaran rencana anggaran refocusing tersebut berasal dari hasil rekapitulasi daftar anggaran yang diajukan oleh masing-masing OPD yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ujar Rizal Effendi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi, belum lama ini dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Rizal menambahkan, usulan tersebut dilaporkan dari Seketaris Daerah, tapi masih menunggu pemaparan rencana anggaran refocusing yang sedang dibahas Sekda bersama Bappeda.
“Besaran angka refocusing anggaran yang akan dilakukan mencapai sekitar Rp 100 miliar. Dan saat ini masih dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk mengevaluasi daftar anggaran refocusing yang telah disusun,” jelasnya
Saat ini masih menghitung apakah angka tersebut masih bisa dikurangi atau tidak, apalagi ini juga termasuk anggaran untuk Satgas RT. “Untuk Satgas RT kan ada dua yakni Rp 750 ribu di anggaran biaya tak terduga, dan Rp 1,250 ribu di anggaran Refocusing. Target pencairan untuk RT sendiri masih menunggu penyelesaian rencana anggaran refocusing,”bebernya.
“Setelah selesai disusun daftar besaran anggaran refocusing yang dibuat baru nanti dilaporkan ke DPRD Kota Balikpapan,” tutup Walikota Balikpapan dua periode ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Balikpapan, Jumlah Pasien Dirawat di RS Menurun Drastis
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Balikpapan, Jumlah Pasien Dirawat di RS Menurun Drastis
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Senin 19 April 2021
-
Masjid Ar Raudah di Balikpapan Diresmikan, Tersedia TPA dan PAUD
-
Ada Perubahan Perilaku Konsumen PDAM Balikpapan, Harap Tampung Air
-
Termasuk Aglomerasi, Warga Balikpapan Boleh Mudik ke Daerah Ini Saja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas