SuaraKaltim.id - Pandemi Covid-19 belum usai. Pemerintah pusat melakukan pelarangan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan , langkah tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Pemerintah, kata Muhadjir Effendy, berkaca pada mudik lebaran 2020,, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan tahun baru.
“Tentu saja kita tidak ingin hari raya lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan. Karena bagaimanapun tingkat ketidakpatuhan untuk mematuhi larangan mudik itu tidak 100 persen,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Menko PMK, dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Covid-19 di Kaltim, Masih Ada 1.938 Kasus Positif
Pada 2020, sebanyak 73 sampai 80 juta masyarakat yang melakukan mudik. Data itu menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat pemudik yang tidak patuh dan tetap melakukan mudik lebaran.
“Itu seandainya dilepas tidak ada larangan itu akan ada sekitar 73 juta orang bermudik. Dan kalau dilarang itu potensinya masih 13 persen. Jadi sekitar hampir 10 jutaan. Dan 10 juta itu cukup heboh. Cukup semrawut. Dua kali lipat penduduk Singapura,” ungkapnya.
“Karena itu sekarang memang pemerintah berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak mematuhi larangan tidak mudik itu.”
Menko PMK menerangkan, pelarangan mudik lebaran menjadi perhatian pemerintah karena potensi tak terkendali sangat besar. Apalagi dalam proses 3T (tracing, testing, treatment) apabila mudik tidak dilarang akan sangat sulit dilakukan.
“Bayangkan kalau kita mau mendisiplinkan (dengan tes) swab. Memeriksa kesehatan mereka. 73 juta orang dalam waktu bersamaan, itu tidak mungkin. Yang kita khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal dan itu tidak akan bisa terkendali. Dan kita khawatirkan akan ada kerumunan yang tidak terencana,” terangnya.
Baca Juga: Duh! Awal Ramadhan, 71 Desa di Klaten Masih Zona Oranye Covid-19
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Kasus Covid-19 di Kaltim, Masih Ada 1.938 Kasus Positif
-
Duh! Awal Ramadhan, 71 Desa di Klaten Masih Zona Oranye Covid-19
-
Asrama Haji Dipersiapkan Pemkot Batam Untuk Tampung Pasien Covid-19
-
Piknik ke Yogyakarta, 35 Warga Boyolali Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Organda DIY Sebut Larangan Mudik Tak Efektif, Picu Munculnya Angkutan Liar
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Terkini
-
Selamat! 4 Saldo DANA Kaget Segera Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
IKN Banjir Duit Tiongkok! Proyek Rp 70 Triliun Siap Tancap Gas
-
Cuaca Tak Menentu, Risiko DBD hingga ISPA Mengintai Balikpapan
-
Tembus 2.210 Kasus, DBD Kaltim Jadi Alarm Kesehatan Jelang Musim Hujan
-
Gedung Kemenko 3 di IKN Rampung, Siap Tampung 1.375 ASN