SuaraKaltim.id - Pandemi Covid-19 belum usai. Pemerintah pusat melakukan pelarangan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan , langkah tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Pemerintah, kata Muhadjir Effendy, berkaca pada mudik lebaran 2020,, libur panjang Maulid Nabi, dan libur panjang Natal dan tahun baru.
“Tentu saja kita tidak ingin hari raya lebaran menjadi pemicu utama dari naiknya kasus. Bahwa kemungkinan akan ada kenaikan itu biasanya tak terhindarkan. Karena bagaimanapun tingkat ketidakpatuhan untuk mematuhi larangan mudik itu tidak 100 persen,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Menko PMK, dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.
Pada 2020, sebanyak 73 sampai 80 juta masyarakat yang melakukan mudik. Data itu menunjukkan, masih terdapat 13 persen dari total masyarakat pemudik yang tidak patuh dan tetap melakukan mudik lebaran.
“Itu seandainya dilepas tidak ada larangan itu akan ada sekitar 73 juta orang bermudik. Dan kalau dilarang itu potensinya masih 13 persen. Jadi sekitar hampir 10 jutaan. Dan 10 juta itu cukup heboh. Cukup semrawut. Dua kali lipat penduduk Singapura,” ungkapnya.
“Karena itu sekarang memang pemerintah berupaya keras bagaimana memperkecil lagi jumlah yang tidak mematuhi larangan tidak mudik itu.”
Menko PMK menerangkan, pelarangan mudik lebaran menjadi perhatian pemerintah karena potensi tak terkendali sangat besar. Apalagi dalam proses 3T (tracing, testing, treatment) apabila mudik tidak dilarang akan sangat sulit dilakukan.
“Bayangkan kalau kita mau mendisiplinkan (dengan tes) swab. Memeriksa kesehatan mereka. 73 juta orang dalam waktu bersamaan, itu tidak mungkin. Yang kita khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal dan itu tidak akan bisa terkendali. Dan kita khawatirkan akan ada kerumunan yang tidak terencana,” terangnya.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Covid-19 di Kaltim, Masih Ada 1.938 Kasus Positif
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Kasus Covid-19 di Kaltim, Masih Ada 1.938 Kasus Positif
-
Duh! Awal Ramadhan, 71 Desa di Klaten Masih Zona Oranye Covid-19
-
Asrama Haji Dipersiapkan Pemkot Batam Untuk Tampung Pasien Covid-19
-
Piknik ke Yogyakarta, 35 Warga Boyolali Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Organda DIY Sebut Larangan Mudik Tak Efektif, Picu Munculnya Angkutan Liar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026