SuaraKaltim.id - Sepekan sebelum lebaran, perusahaan diwajibkan membayar tunjangan hari raya atau THR. Di Kota Balikppapan, Disnaker setempat mendirikan posko aduaan, di Kantor Disnaker Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan Ani Mufidah, telah menandatangani surat edaran yang diberikan kepada seluruh perusahaan.
Posko ini akan dibuka tujuh hari sebelum Lebaran selama hari kerja.
“Sedangkan untuk akhir pekan dilayani via telepon,” ucapnya, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi belum mendapat laporan dari disnaker mengenai aduan THR dari para pekerja.
Begitu pula dari pengusaha. Jika terdapat aduan, Rizal meminta kedua pihak berunding untuk mencapai kesepakatan.
"Kalau tidak berhasil, maka akan melibatkan disnaker," jelasnya.
Rizal mengingatkan para pengusaha tidak melanggar kesepakatan dengan pekerja. Sebab Rizal tak segan memberikan sanksi yang tegas.
"Kalau ada pelanggaran, tentu ada sanksi. Tapi semoga bisa mencapai kesepakatan," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!