SuaraKaltim.id - Sepekan sebelum lebaran, perusahaan diwajibkan membayar tunjangan hari raya atau THR. Di Kota Balikppapan, Disnaker setempat mendirikan posko aduaan, di Kantor Disnaker Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan Ani Mufidah, telah menandatangani surat edaran yang diberikan kepada seluruh perusahaan.
Posko ini akan dibuka tujuh hari sebelum Lebaran selama hari kerja.
“Sedangkan untuk akhir pekan dilayani via telepon,” ucapnya, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi belum mendapat laporan dari disnaker mengenai aduan THR dari para pekerja.
Begitu pula dari pengusaha. Jika terdapat aduan, Rizal meminta kedua pihak berunding untuk mencapai kesepakatan.
"Kalau tidak berhasil, maka akan melibatkan disnaker," jelasnya.
Rizal mengingatkan para pengusaha tidak melanggar kesepakatan dengan pekerja. Sebab Rizal tak segan memberikan sanksi yang tegas.
"Kalau ada pelanggaran, tentu ada sanksi. Tapi semoga bisa mencapai kesepakatan," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Lapor THR Belum Cair, Manfaatkan Posko Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan