SuaraKaltim.id - Mata Munarman ditutup saat ditangkap Densus 88. Tersangka merupakan Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, diduga terlibat dengan jaringan terorisme.
Hal itu sempat menjadi perbincangan oleh warganet. Karena ini cukup mengejutkan dan sosoknya yang dikenal baik oleh masyarakat.
Munarman menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam pembaiatan di UIN Jakarta, Medan dan Makassar. Munarman juga diduga terlibat dalam jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Pada saat penangkapan berlangsung di kediamannya pada Selasa 27 April 2021. Ia sempat memberontak untuk melawan karena penahanan ini.
Namun akhirnya pasrah masuk dalam mobil dengan penjagaan ketat. Pada saat penangkapan ia juga dipakaikan penutup mata berwarna hitam.
Alasan Mata Ditutup Saat Penangkapan
Pada saat penangkapannya Densus 88 menggunakan ketentuan dan standar dari International.
Maka jika seseorang menjadi tersangka atas apapun keterlibatannya dalam aksi dan tindak terorisme maka saat melakukan penangkapan matanya harus ditutup.
Hal ini bentuk antisipasi dari pengenalan petugas yang menjalankan tugas negara. Demi terhindarnya dari target balas dendam.
Baca Juga: Kautsar Muhammad Yus: Hak Hukum Munarman Perlu Dihormati
Maka hal ini juga Densus 88 lakukan pada Munarman. Keterangan ini berasal dari salah satu perwakilan Mabes Polri.
Upaya ini merupakan salah satu kunci untuk membuka jaringan lainnya. Jika sudah mendapatkan kunci salah satu jaringan terorisme maka akan lebih mudah untuk melakukan investigasi lebih mendalam.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 pada bulan suci Ramadhan ini cukup mencengangkan.
Belakangan ini isu mengenai radikalisme dan terorisme sedang kuat dan menjadi perbincangan hangat. Sedikit ilmu bisa membuat mudahnya goyah iman dan tergelincir dalam paham yang satu ini.
Maka akan lebih baik jika kita tetap mawas diri.
“Standard internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (28/4/2021) dilansir dari Hops.id, media jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Kautsar Muhammad Yus: Hak Hukum Munarman Perlu Dihormati
-
Munarman Ditangkap, Rocky: Berita Dipergunakan Untuk menutupi Berita
-
Sosok Lily Sofia, Diduga Check In Bareng Munarman Hingga Videonya Viral
-
UIN Jakarta Kecolongan, Kegitan Terorisme dan Baiat Melibatkan Munarman
-
Viral Video Pria Diduga Munarman Check In Hotel, Ini Respons Kuasa Hukum
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!