SuaraKaltim.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperkuat perlindungan kepada jurnalis. Dengan tetap melaksanakan revisi terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya meminta pemerintah memperkuat perlindungan kepada jurnalis, dengan tetap melaksanakan revisi terhadap UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, agar jurnalis mendapatkan kepastian keamanan dalam menjalankan tugas," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin 3 Mei 2021.
Hal itu dikatakannya terkait peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Bamsoet meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap media sebagaimana Pasal 28 F UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi.
"Namun demikian kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi," ujarnya.
Selain itu dia juga menyampaikan kepada seluruh insan pers bahwa dalam menyampaikan sebuah informasi, hendaknya harus terverifikasi terlebih dahulu, serta harus ada cek ulang konten informasi.
Langkah itu menurut dia agar tidak menimbulkan misinformasi ataupun pemberitaan hoaks di media massa, dikarenakan pentingnya memahami dan menghargai suatu informasi sebagai barang publik.
"Saya meminta pemerintah memperhatikan dan mendukung peran penting jurnalis yang bebas dan profesional dalam memproduksi dan menyebarkan suatu informasi," katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah memberikan edukasi kepada pers agar dapat menangani misinformasi dari konten-konten berbahaya ataupun konten-konten hoaks karena peran pers juga untuk membantu Pemerintah dalam mencerdaskan hidup bangsa.
Baca Juga: AJI Indonesia: Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Didominasi Polisi
Bamsoet juga meminta pers agar dapat mendalami tiga fokus utama dalam World Press Freedom Day 2021 yaitu langkah-langkah untuk memastikan kelangsungan ekonomi media berita, mekanisme untuk memastikan transparansi perusahaan internet, dan peningkatan kapasitas Literasi Media dan Informasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Kaltim Kirim Dokter Relawan ke Palestina, Bukti Komitmen Kemanusiaan Global
-
Kaltim Mulai Lepas Ketergantungan Batu Bara, UMKM Jadi Pilar Baru Ekonomi
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim