SuaraKaltim.id - Larangan mudik berlaku sejak 6 hingga 17 Mei mendatang. Bagi warga Balikpapan yang memiliki keperluan ke kabupaten/kota di Kaltim untuk urusan yang masih diizinkan pemerintah, harus membuat surat perjalanan di kelurahan setempat.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menerangkan, untuk mengurusnya, masyarakat hanya diminta membawa KTP dan fotokopinya. Bagi masyarakat yang KTP luar Balikpapan, cukup mengisi surat domisili dan membawa KTP.
Kemudian, masyarakat harus menulis keperluan perjalanan yang dibutuhkan, yang memang diizikan oleh pemerintah. Seperti keperluan kehamilan, bersalin yang maksimal didampingi dua orang, juga untuk kedukaan, dan sakit.
"Kalau ada keperluan mendesak lainnya, dituliskan juga apa alasannya. Seperti yang tercantum dalam adendum Permenhub 13/2021," ungkap Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Pembuat juga harus menyertakan surat pernyataan bermatrei 10 ribu, guna memastikan keperluan perjalanan tersebut sesuai dengan yang diajukan.
Setelah itu, lurah akan mengeluarkan surat keterangan sesuai pernyataan yang diajukan.
"Lurah cukup keluarkan surat. Tidak perlu verifikasi," tegasnya.
Dengan adanya surat seperti ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berharap masyarakat tidak menyalahgunakan untuk mudik.
"Ini untuk alasan mendesak saja," urainya.
Baca Juga: Dilarang Berlayar, Pengusaha Kapal di Rasau Jaya Minta Maaf ke Penumpang
Berita Terkait
-
Perjuangan Memindahkan 740 Makam untuk Pembangunan Kantor Lurah Sondakan
-
Destinasi Wisata dan Pusat Perbelanjaan di Balikpapan Ditutup Sementara
-
Terminal Pulo Gebang Tolak 11 Calon Penumpang Nonmudik, Ini Alasannya
-
Bazar Murah di Balikpapan Dibuka Tiga Hari, Ini Jadwal dan Lokasinya
-
Imbas Larangan Mudik, Warung Makan di Rest Area Sepi
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat