SuaraKaltim.id - Seluruh tempat wisata di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dilarang beroperasi selama libur lebaran Idul Fitri 1442 hijriah.
Penutupan tempat wisata di Balikpapan selama libur lebaran Idul Fitri ini ditempuh pemerintah kota setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami tutup sementara tempat-tempat wisata pada Lebaran 2021 nanti, yaitu antara tanggal 13 hingga 16 Mei 2021,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Balikpapan, Zulkifli, Sabtu (8/5/221) dilansir dari ANTARA.
Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah diperhitungkan jatuh pada Rabu-Kamis 13-14 Mei 2021.
Warga "Kota Minyak" itu memiliki kebiasaan mengunjungi tempat-tempat wisata, terutama Pantai Manggar dan Lamaru di Balikpapan Timur, sekitar 30 km dari pusat kota di Klandasan.
Di masa normal puluhan ribu orang memenuhi pantai-pantai tersebut untuk berwisata, yang antara lain menyebabkan kemacetan hingga beberapa kilometer di Jalan Mulawarman dimulai dari gerbang masuk jalan ke pantai tersebut.
Karena itu, menurut Zulkifili, Pantai Manggar, Pantai Lamaru, Pantai Kemala, Pantai Kilang Mandiri, Pantai Monpera dan Pantai Melawai di dekat pusat kota, Kebun Raya Balikpapan, Taman Bekapai, Taman Lalulintas, Dome, Taman Tiga Generasi, dan kawasan Grand City di Balikpapan Utara, semua akan ditutup pada tanggal-tanggal yang sudah ditetapkan di atas.
“Untuk mal dan pusat perbelanjaan, di mana juga ada arena permainan anak-anak, bioskop, kawasan kuliner, tutup pada tanggal 13 Mei,” katanya.
Di sejumlah mal dan kawasan kuliner juga diadakan pos penegakan protokol kesehatan oleh personel gabungan Satpol PP, polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Personel yang ada di pos itu bertugas mengingatkan pengunjung untuk selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Minggu 9 Mei 2021
Kemudian untuk jam buka usaha masyarakat seperti warung atau toko, diizinkan buka hingga pukul 22.00 WITA dari semula hingga pukul 23.00 WITA.
“Di atas pukul 23.00 WITA hanya bisa melayani beli-bawa-pulang,” kata Zulkifli.
Wali Kota dan juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan Rizal Effendi menegaskan bahwa semua langkah-langkah ini hanya untuk kebaikan dan kesehatan bersama.
“Termasuk larangan mudik. Jadi mohon dipatuhi agar kita semua terjaga,” katanya. (ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026