SuaraKaltim.id - Seluruh tempat wisata di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dilarang beroperasi selama libur lebaran Idul Fitri 1442 hijriah.
Penutupan tempat wisata di Balikpapan selama libur lebaran Idul Fitri ini ditempuh pemerintah kota setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami tutup sementara tempat-tempat wisata pada Lebaran 2021 nanti, yaitu antara tanggal 13 hingga 16 Mei 2021,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Balikpapan, Zulkifli, Sabtu (8/5/221) dilansir dari ANTARA.
Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah diperhitungkan jatuh pada Rabu-Kamis 13-14 Mei 2021.
Warga "Kota Minyak" itu memiliki kebiasaan mengunjungi tempat-tempat wisata, terutama Pantai Manggar dan Lamaru di Balikpapan Timur, sekitar 30 km dari pusat kota di Klandasan.
Di masa normal puluhan ribu orang memenuhi pantai-pantai tersebut untuk berwisata, yang antara lain menyebabkan kemacetan hingga beberapa kilometer di Jalan Mulawarman dimulai dari gerbang masuk jalan ke pantai tersebut.
Karena itu, menurut Zulkifili, Pantai Manggar, Pantai Lamaru, Pantai Kemala, Pantai Kilang Mandiri, Pantai Monpera dan Pantai Melawai di dekat pusat kota, Kebun Raya Balikpapan, Taman Bekapai, Taman Lalulintas, Dome, Taman Tiga Generasi, dan kawasan Grand City di Balikpapan Utara, semua akan ditutup pada tanggal-tanggal yang sudah ditetapkan di atas.
“Untuk mal dan pusat perbelanjaan, di mana juga ada arena permainan anak-anak, bioskop, kawasan kuliner, tutup pada tanggal 13 Mei,” katanya.
Di sejumlah mal dan kawasan kuliner juga diadakan pos penegakan protokol kesehatan oleh personel gabungan Satpol PP, polisi, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Personel yang ada di pos itu bertugas mengingatkan pengunjung untuk selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Minggu 9 Mei 2021
Kemudian untuk jam buka usaha masyarakat seperti warung atau toko, diizinkan buka hingga pukul 22.00 WITA dari semula hingga pukul 23.00 WITA.
“Di atas pukul 23.00 WITA hanya bisa melayani beli-bawa-pulang,” kata Zulkifli.
Wali Kota dan juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan Rizal Effendi menegaskan bahwa semua langkah-langkah ini hanya untuk kebaikan dan kesehatan bersama.
“Termasuk larangan mudik. Jadi mohon dipatuhi agar kita semua terjaga,” katanya. (ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran