SuaraKaltim.id - Wanita nekat hamil ini hanya demi bisa terlepas dari kerangka besi (penjara). Demi kabur dari penjara selama 10 tahun itu, ia telah melahirkan bayi sebanyak lima kali berturut-turut.
Wanita ini berasal dari Jiangsu Timur China, dan sebelumnya pernah dipenjara karena terkena kasus pencurian 2011 silam.
Karena tengah hamil, ia diizinkan untuk menjalani hukumannya dari luar lapas. Diduga karena ketagihan pengecualian, wanita tersebut kembali hamil setiap masa menyusui.
Akhirnya pengadilan setempat menempatkan wanita tersebut di rumah di bawah koreksi komunitas.
Pada akhirnya otoritas lokal mengirimnya kembali ke penjara setelah ia melarikan diri. Lalu saat dirinya gagal hamil agar menghindari hukuman penjara tersebut.
“Saya sangat menyesal sekarang. Saya seharusnya tidak melakukan hal-hal ilegal itu, saya juga tidak seharusnya melahirkan begitu banyak anak. Itu sangat tidak bertanggung jawab bagi mereka," kata perempuan itu kepada JPU, dilansir dari Batamnews.co.id, jaringan Suara.com.
Sebelumnya wanita ini telah tertangkap karena mencuri dan menjalani hukuman selama 6 bulan penjara. Bukannya harus bertaubat, justru ia kembali mencari lagi.
Dari lansiran Batamnews bahwa wanita tersebut saat ini terancam dengan hukuman hingga lebih dari 10 tahun penjara.
Namun menurut Hukum Acara Pidana China bahwa pelaku akan diberikan tahanan rumah apabila ia hamil dan masa keperawatan ilegalnya selama 12 bulan.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Lucinta: Alhamdulilah, Kita Barengan Jadi Bumil
Sedangkan Mahkamah Agung China menjelaskan bahwa pihaknya menyadari akan tingginya wanita yang tersangkut perkara tersebut untuk menghindari penjara dengan cara hamil disengaja.
Dari hal tersebut, maka ahli hukum menyarankan supaya parlemen tetap mempertimbangkan agar tidak lagi untuk menghitung tahanan rumah. Wanita nekat hamil ini kabarnya akan dipenjara selama 10 tahun lebih.
Kasus serupa menjadi berita utama surat kabar pada tahun 2015. Seorang wanita dari Urumqi menghindari penjara selama 10 tahun dengan mengaku hamil sebanyak 14 kali.
Setidaknya 13 dari kehamilan tersebut adalah asli dari otoritas lokal yang kemudian ditemukan. Tetapi tidak seperti kasus Jiangsu, tidak ada yang dibawa ke masa hukuman penuh — dia menggugurkannya segera setelah dia diberikan kurungan rumah.
Wanita, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi pada tahun 2005 pada usia 29 tahun, tidak dipenjara hingga tahun 2015.
Berita Terkait
-
Aurel Hermansyah Hamil, Lucinta: Alhamdulilah, Kita Barengan Jadi Bumil
-
Bisakah Wanita dengan Vaginismus Hamil? Ini Faktanya!
-
Waspada Jika Alami 3 Tanda Bahaya Ini di Trimester Akhir!
-
Sering Pegal? Olahraga Yuk! Ini 3 Olahraga yang Aman untuk Ibu Hamil
-
Lucinta Luna Hamil Dikomentari Ivan Gunawan: Positif, Musti Isolasi Dong
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo