SuaraKaltim.id - Wanita nekat hamil ini hanya demi bisa terlepas dari kerangka besi (penjara). Demi kabur dari penjara selama 10 tahun itu, ia telah melahirkan bayi sebanyak lima kali berturut-turut.
Wanita ini berasal dari Jiangsu Timur China, dan sebelumnya pernah dipenjara karena terkena kasus pencurian 2011 silam.
Karena tengah hamil, ia diizinkan untuk menjalani hukumannya dari luar lapas. Diduga karena ketagihan pengecualian, wanita tersebut kembali hamil setiap masa menyusui.
Akhirnya pengadilan setempat menempatkan wanita tersebut di rumah di bawah koreksi komunitas.
Pada akhirnya otoritas lokal mengirimnya kembali ke penjara setelah ia melarikan diri. Lalu saat dirinya gagal hamil agar menghindari hukuman penjara tersebut.
“Saya sangat menyesal sekarang. Saya seharusnya tidak melakukan hal-hal ilegal itu, saya juga tidak seharusnya melahirkan begitu banyak anak. Itu sangat tidak bertanggung jawab bagi mereka," kata perempuan itu kepada JPU, dilansir dari Batamnews.co.id, jaringan Suara.com.
Sebelumnya wanita ini telah tertangkap karena mencuri dan menjalani hukuman selama 6 bulan penjara. Bukannya harus bertaubat, justru ia kembali mencari lagi.
Dari lansiran Batamnews bahwa wanita tersebut saat ini terancam dengan hukuman hingga lebih dari 10 tahun penjara.
Namun menurut Hukum Acara Pidana China bahwa pelaku akan diberikan tahanan rumah apabila ia hamil dan masa keperawatan ilegalnya selama 12 bulan.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Lucinta: Alhamdulilah, Kita Barengan Jadi Bumil
Sedangkan Mahkamah Agung China menjelaskan bahwa pihaknya menyadari akan tingginya wanita yang tersangkut perkara tersebut untuk menghindari penjara dengan cara hamil disengaja.
Dari hal tersebut, maka ahli hukum menyarankan supaya parlemen tetap mempertimbangkan agar tidak lagi untuk menghitung tahanan rumah. Wanita nekat hamil ini kabarnya akan dipenjara selama 10 tahun lebih.
Kasus serupa menjadi berita utama surat kabar pada tahun 2015. Seorang wanita dari Urumqi menghindari penjara selama 10 tahun dengan mengaku hamil sebanyak 14 kali.
Setidaknya 13 dari kehamilan tersebut adalah asli dari otoritas lokal yang kemudian ditemukan. Tetapi tidak seperti kasus Jiangsu, tidak ada yang dibawa ke masa hukuman penuh — dia menggugurkannya segera setelah dia diberikan kurungan rumah.
Wanita, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi pada tahun 2005 pada usia 29 tahun, tidak dipenjara hingga tahun 2015.
Berita Terkait
-
Aurel Hermansyah Hamil, Lucinta: Alhamdulilah, Kita Barengan Jadi Bumil
-
Bisakah Wanita dengan Vaginismus Hamil? Ini Faktanya!
-
Waspada Jika Alami 3 Tanda Bahaya Ini di Trimester Akhir!
-
Sering Pegal? Olahraga Yuk! Ini 3 Olahraga yang Aman untuk Ibu Hamil
-
Lucinta Luna Hamil Dikomentari Ivan Gunawan: Positif, Musti Isolasi Dong
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Dear Warga Kaltim, Waspada Banjir Akibat Potensi Hujan pada 11-20 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Gubernur Rudy Mas'ud Minta Maaf Usai Polemik Mobil Dinas Miliaran
-
Kebijakan Ramadan Disorot, Andi Harun Pastikan Usaha Kafe Tetap Bisa Berjalan