Dalam narasi juga disebutkan, bahwa tanpa operasi beruntun untuk pulihkan lukanya, Indah akan terancam lumpuh dan buta seumur hidup.
Tak hanya itu, infeksi mengintai organ-organnya dan ia tak akan bisa bertahan hidup.
Bekerja di tambak udang, Iyus terbantu oleh Indah sang anak sulung yang membiayai kedua adiknya.
Meskipun sang istri turut berjualan di kantin, total penghasilan mereka tidaklah cukup untuk biaya operasi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Cerita pembakaran Indah, bermula dari pertengkaran dengan kekasihnya Dede di rumah.
Tiba-tiba sang pacar menyiramnya dengan bensin dan menyulut api ke tubuhnya. Sontak sekujur badannya terbakar habis, dan tetangga-tetangga yang panik segera melarikan Indah ke UGD terdekat, sementara pacarnya yang keji hingga kini masih buron.
Indah tiba di UGD dalam kondisi hangus terbakar. Ayahnya yang tergopoh-gopoh datang dari tambak udang tempatnya bekerja menghampiri.
Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran Indah Daniarti.
"Setelah menyiram korban dengan BBM jenis pertalite, pelaku dengan tega menyalakan api, sehingga korban mengalami luka bakar hampir 100 persen. Melihat korban terbakar, pelaku langsung melarikan diri," kata Kapolsek Cidaun AKP Sumardi saat dihubungi Minggu.
Baca Juga: Polisi Tindak Puluhan Travel Gelap di Masa Larangan Mudik
Korban Indah Daniarti warga Kampung Bayuning, Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, mengalami kritis akibat luka bakar yang cukup serius itu, sempat mendapatkan pertolongan medis di puskesmas setempat.
Namun akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung karena harus mendapat penanganan khusus.
Hingga 9 Mei 2021 pagi, dipetik dari informasi penggalangan dana di Kitabisa.com dengan judul ‘Dibakar 60%, Indah Tak Ingin Kehilangan Masa Depan’, ayah Indah telah memperoleh donasi sekira Rp278 juta.
Berita Terkait
-
Polisi Tindak Puluhan Travel Gelap di Masa Larangan Mudik
-
Pemberlakuan Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 613 Kendaraan di Sumut
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Angkasa Pura II Dukung Larangan Mudik Lebaran
-
Hari Keempat Larangan Mudik, Pemprov DKI Terbitkan 1.079 SIKM
-
Larangan Mudik Hari Keempat, Bandara Kualanamu Layani 558 Penumpang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas