Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Senin, 10 Mei 2021 | 21:29 WIB
Ilustrasi. Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020).

SuaraKaltim.id - Penghujung ramadhan tinggal menunggu hari. Idul fitri sudah di depan mata. Masyarakat semakin antusias untuk mengadakan salat Idulfitri.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

"Protokol kesehatan itu prinsipnya tidak membeda-bedakan tempat. Di masyarakat ada masjid besar, masjid kecil, dan mushola itu semua sama saja. Apalagi mau shalat Idul Fitri, protokol harus diterapkan secara ketat," jelasnya ketika Briefing Peserta FJPP angkatan 3/2021 pada Senin (10/5/2021) dilansir dari Ayobandung.com, media jaringan Suara.com.

Protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh masyarakat adalah memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.

Baca Juga: Tidak Bisa Mudik, Ini Tips Asyik Lebaran Di Rumah Anti Bosan dari Satgas

Walaupun saat ini masyarakat sudah diperbolehkan shalat Idul Fitri di masjid, namun harus tetap mengatur jarak antar shaf agar tidak berdekatan.

Untuk kapasitas shalat berjamaah sendiri pun juga harus dibatasi seperti pelaksanaan shalat tarawih.

Ditemui terpisah, Sekretaris PP Muhammadiyah Dr Agung Danarto mengatakan bahwa shalat Idul Fitri tahun ini masih berada dalam keadaan musibah.

Dimana penyebaran Covid-19 masih belum landai, sehingga masih belum bisa dinyatakan aman. Sehingga masyarakat diminta tetap gigih mengatasi pandemi dengan usaha yang maksimal.

"Setiap muslim diajarkan menyikapi musibah dengan kekuatan iman, sabar dan ikhtiar," papar Agung di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Baca Juga: Postingan Terakhir Tengku Zulkarnain: Semoga Wafat Kena Covid-19 Dimuliakan

PP Muhammadiyah menganjurkan agar takbir kemenangan dan shalat Idulfitri tahun ini tetap dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusyuk bersama anggota keluarga.

Sehingga tercipta ketenangan serta semakin dekat dengan Allah SWT. Tentu juga sebagai salah satu wujud ikhtiar dalam masa pandemi.

"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushola selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi," ujar Agung.

Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas dengan protokol khusus.

Load More