SuaraKaltim.id - Rukun Tetangga atau RT 47 Perumahan Bhumi Nirwana, Balikpapan Utara, langsung menyandang status zona merah setelah 24 warganya yang notabene jemaah masjid setempat positif Covid-19. Mereka saling menularkan saat sedang berkumpul di Masjid Ar Rahmah, lingkungan setempat.
"Kasus ini mengejutkan kami sebab sejauh ini angka kasus penularan Covid-19 sudah jauh menurun," kata Kepala Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli, Senin (10/5/2021).
Sesuai dengan aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, kata Zulkifli, untuk sementara masjid tersebut ditutup. Ia menyebutkan hanya penjaga dan pengurus masjid secara terbatas yang boleh beraktivitas, yaitu untuk mengumandangkan azan dan ibadah salat wajib 5 waktu.
"Selain mereka, anggota jemaah lain dilarang sebab warga tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang," ujar Zulkifli.
Selanjutnya, akses keluar masuk lingkungan tersebut dibatasi. Pada jalan atau gerbang dipasang portal. Warga luar lingkungan yang bertamu paling lama hingga pukul 21.00 sudah harus pulang.
Ke-24 warga yang positif Covid-19, dua di antaranya harus dirawat di rumah sakit, sementara lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kasus ini juga terlacak setelah 2 orang yang dirawat di rumah sakit tersebut, yaitu pasangan suami istri, dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa karena mengeluh sakit.
Dari tracing, diketahui keduanya aktif di masjid. Hal ini, kata Zulkifli, membuat seluruh anggota jemaah masjid di-tracing.
"Kami temukanlah itu 22 orang lainnya yang juga positif Covi-19," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal imsakiyah dan buka puasa Balikpapan, Selasa 11 Mei 2021
Ditegaskan pula bahwa RT 47 akan di-lockdown selama 2 pekan ke depan. Sementara itu, kondisi warga yang menjalani isolasi mandiri dipantau secara kontinu di bawah pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan.
Selama itu pula seluruh kegiatan sosial, seperti pertemuan langsung, dilarang. Warga pun tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino