SuaraKaltim.id - Rukun Tetangga atau RT 47 Perumahan Bhumi Nirwana, Balikpapan Utara, langsung menyandang status zona merah setelah 24 warganya yang notabene jemaah masjid setempat positif Covid-19. Mereka saling menularkan saat sedang berkumpul di Masjid Ar Rahmah, lingkungan setempat.
"Kasus ini mengejutkan kami sebab sejauh ini angka kasus penularan Covid-19 sudah jauh menurun," kata Kepala Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli, Senin (10/5/2021).
Sesuai dengan aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, kata Zulkifli, untuk sementara masjid tersebut ditutup. Ia menyebutkan hanya penjaga dan pengurus masjid secara terbatas yang boleh beraktivitas, yaitu untuk mengumandangkan azan dan ibadah salat wajib 5 waktu.
"Selain mereka, anggota jemaah lain dilarang sebab warga tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang," ujar Zulkifli.
Selanjutnya, akses keluar masuk lingkungan tersebut dibatasi. Pada jalan atau gerbang dipasang portal. Warga luar lingkungan yang bertamu paling lama hingga pukul 21.00 sudah harus pulang.
Ke-24 warga yang positif Covid-19, dua di antaranya harus dirawat di rumah sakit, sementara lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kasus ini juga terlacak setelah 2 orang yang dirawat di rumah sakit tersebut, yaitu pasangan suami istri, dinyatakan positif Covid-19 setelah diperiksa karena mengeluh sakit.
Dari tracing, diketahui keduanya aktif di masjid. Hal ini, kata Zulkifli, membuat seluruh anggota jemaah masjid di-tracing.
"Kami temukanlah itu 22 orang lainnya yang juga positif Covi-19," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal imsakiyah dan buka puasa Balikpapan, Selasa 11 Mei 2021
Ditegaskan pula bahwa RT 47 akan di-lockdown selama 2 pekan ke depan. Sementara itu, kondisi warga yang menjalani isolasi mandiri dipantau secara kontinu di bawah pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan.
Selama itu pula seluruh kegiatan sosial, seperti pertemuan langsung, dilarang. Warga pun tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026